Ronny Yakin Kalau Pemberhentiannya Jadi Honorer Karena Wabup Bengkalis Hadiri Pernikahannya

Ronny Yakin Kalau Pemberhentiannya Jadi Honorer Karena Wabup Bengkalis Hadiri Pernikahannya
Ronny Pratama Nataadmaja
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Tidak dimasukannya kembali nama Rd Ronny Pratama Nataadmaja sebagai tenaga honorer Bagian Humas Secretariat Daerah (setdakab) Bengkalis oleh kepala Bagian Umum Setdakab tertanggal 01 Maret 2017 karena dipindahkan ke Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Setdakab dinilainya hanya sebatas klarifikasi untuk menutupi masalah yang sebenarnya.
 
Seperti disampaikan langsung Ronny Pratama Nataadmaja bahwa dirinya baru tahu kalau ia disebut dipindahkan ke Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum justru dari pemberitaan media massa, itu pun melalui klarifikasi oleh Kepala Bagian Umum Setdakab Riky Rihardi. Secara resmi atau kedinasan dirinya tidak pernah diberitahu sama sekali sampai saat ini.
 
“Saya tidak pernah diberitahu oleh Kabag Humas atau langsung oleh Kabag Umum bahwa saya dipindahkan ke Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum, kecuali melalui pemberitaan yang sebenarnya saya nilai hanya klarifikasi atas publikasi yang saya lakukan sebelumnya,” tegas Ronny, akhir pekan lalu kepada sejumlah wartawan.
 
Dipaparkannya, Nota Dinas tentang dirinya tidak masuk lagi dalam daftar tenaga honorer Bagian Humas baru diterimanya tanggal 7 April 2017. Sedangkan Nota Dinas itu sendiri tertanggal 01 Maret 2017, artinya molor sebulan tujuh hari, baru sampai ke tangannya yang diserahkan kepala Bagian Humas Setdakab Johansyah Syafri.
 
Waktu itu cerita Ronny lagi, Kabag Humas Johansyah berpesan kepadanya karena namanya tidak tercantum sebagai tenaga honorer dan tidak ada nota dinas yang menyatakan dirinya pindah bagian, supaya mulai besok (tanggal 8 April 2017,red) dirinya tidak usah masuk kerja lagi. Atas dasar itulah ia sejak tanggal 8 April menganggur sampai sekarang.
 
“Pak kabag Humas langsung yang menyampaikan ke saya supaya tidak usah masuk kerja lagi, karena nama saya tidak tercantum lagi sebagai honorer. Kabag Humas juga menyatakan kalau saya tetap masuk kerja, siapa yang membayar honorer saya kedepannya,” ulas Ronny lagi.
 
Atas dasar itulah sambung Ronny, dirinya merasa kalau ia diberhentikan. Dari beberapa klarifikasi dan informasi yang didapatnya baik langsung maupun tidak langsung, pemberhentian dirinya disinyalir karena pernikahannya pada bulan Februari tahun 2017, dimana saksi nikahnya adalah Wakil bupati Muhammad.
 
Seperti dirilis sebelumnya, Ronny Pratama mengekspose ke media massa kalau dirinya yang sudah menjadi honorer sejak tahun 2009 lalu diberhentikan dengan dugaan alasan politis. Padahal menurutnya, Wabup Muhammad yang menjadi saksi pernikahannya murni karena hubungan baik, serta hubungan atasan dan bawahan.
 
Selanjutnya, disentil Ronny soal uang honorer yang diterimanya pertanggal 1 April 2017 seperti dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik M.Nasir itu adalah haknya. Karena ia sampai tanggal 7 April masih masuk kerja, dan pada tanggal itu juga ia baru menerima nota dinas kalau dirinya diberhentikan dengan alasan minimnya anggaran.
 
“Yang salah kenapa nota dinas pemberhentian saya baru disampaikan tanggal 7 April, sementara nota dinas itu sendiri tertanggal 01 Maret. Jadi ada apa ini?” tanya Ronny yang mengaku tidak ada masalah dirinya diberhentikan.
 
Namun pada minggu lalu Kabag Umum Setdakab Riky Rihardi melontarkan pernyataan di media massa, kalau Ronny tidak diberhentikan namun ia dipindahkan ke Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum. Anehnya pernyataan itu baru diekspose setelah kisruh pemberitaan kalau Ronny memang diberhentikan dengan alasan politis. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index