Warga Hang Tuah Duri Gagalkan Aksi Curanmor di Siang Bolong

Warga Hang Tuah Duri Gagalkan Aksi Curanmor di Siang Bolong
ilustrasi (internet)
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Seorang yang mebaku sebagai tenaga honorer di kantor Camat Mandau nekad melakukan Curanmor di siang bolong. Namun Aksi tersangka PH Berhasil digagalkan Warga, dan ditangkap. 
 
Peristiwa tersebut terjadi  Saat seorang buruh sedang bekerja lantai 2 sebuah ruko di Jalan Hangtuah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (3/11/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Sepeda motor merk Yamaha BM 4015 EY dan BM 4291 ED milik korban dalam keadaan stang terkunci di curi Ph dan dua temannya. Korban melihat tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor, parkir di depan ruko yang sedang dikerjakan korban.
 
Lalu kedua pelaku yang dibonceng oleh PH (36), masuk ke dalam ruko dan melarikan dua unit sepeda motor yang diparkirkan. Saat sepeda motor terlihat dilarikan kedua pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Mandau, korban sempat berteriak maling. Namun malang bagi PH yang mengendarai Yamaha Vixion warna putih tanpa nopol, terjatuh saat akan melarikan diri.
 
Karena terburu-buru, PH terjatuh sehingga berhasil diamankan massa (warga, red) yang mendengar teriakan korban. Selanjutnya PH berikut barang buktinya sepeda motor yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor, diserahkan ke Mapolsek Mandau.
 
"Saat ini kedua teman PH yang melarikan 2 unit sepeda motor sedang kita buru. PH sendiri mengaku bekerja sebagai pegawai honorer Kantor Camat Mandau," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat  Rabu (4/11/2015) pagi  PH dijerat pasal 363 dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index