Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Dalam Mendukung Kampar Sehat

Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Dalam Mendukung Kampar Sehat
Pj Bupati Kampar saat menerima penghargaan dari Pimpinan BPJS kampar untuk Sinergi pelayanan kemudahan masyarakat dalam pengurusan SJSN di kampar.
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Kabupaten kampar adalah salah satu dari daerah terluas di Provinsi Riau. Total polulasi penduduknya mencapai  785.941 jiwa. 
 
Dengan jumlah tersebut, persoalan penanggulangan kesehatan, sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menjadi salah satu hal penting yang harus segera diselesaikan. 
 
Data yang dikeluarkan oleh BPJS menyebutkan, saat ini,  masyarakat Kampar  yang telah mempunyai jaminan kesehatan baru sebanyak  414.406 oran, sementara sebanyak 371.535 jiwa belum punya jaminan kesehatan.
 
Ada beberapa indikatoryang menjadi penyebab belum menyeluruhnya penerapan sitem jaminan kesehatan kepada masyarakat Kampar. Salah satunya adalah terkait dengan luas wilayah dan terbatasnya akses pelayanan yang bisa diberikan.
 
Karena itulah, tugas seluruh stakeholder untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kampar.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Riau, fokus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat salah satunya dengan menempatkan tenaga medis dan dokter di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bahkan hingga pelosok daerah.
 
"Saat ini seluruh Puskesmas di Kampar sudah buka 24 jam, namun masih ada yang kurang, dokternya belum merata dan ini akan diperbaiki. Akan ditempat­kan dokter di tiap Puskesmas hingga Puskesmas yang ada di pelosok daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr.M Haris. 
 
Harris menyebutkan, Pemkab Kampar,  telah menerapkan pelayanan kesehatan 24 jam untuk seluruh Puskesmas yang ada di Kampar sejak 2014 llu, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tiap kecamatan.
 
 
 
Pelayanan kesehatan oleh pihak Rumah Sakit Umum Derah Kampar.
 
Dikatakannya, Puskesmas 24 jam dijalankan berawal dari pengalaman masyarakat yang benar-benar kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
 
Pertimbangannya memang selama ini, banyak keluhan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, murah dan cepat. 
 
Dengan beberapa penyesuaiaan, saat ini, seluruh Puskesman bahkan diwajibkan buka selama 24 jam dengan sistem kerja dibagi menjadi dua atau tiga bagian.
 
Tidak hanya itu, Pemkab Kampar, sebut Haris, juga  melengkapi fasilitas medis di tiap Puskesma dan diupayakan di tiap Puskesmas ada satu unit mobil ambulans yang selalu siap mengantarkan pasien ke rumah sakit jika penyakitnya parah.
 
“Penempatan dokter juga akan merata di seluruh Puskesmas. Dengan demikian masyarakat dapat berobat dengan maksimal di tiap Puskesmas," katanya.
 
Pelayanan kesehatan tentu tidak saja hanya menjadi tugas dan bagian Pemkab Kampar tentunya. 
 
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, penyelenggaraan kesehatan juga menjadi bagian dari kehadiran lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.
 
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kampar Muhammad Tidak dapat dinafikan, keberadaan BPJS masih menjadi persoalan tersediri bagi masyarakat kabupaten Kampar dalam mendapatkan layanan dan jaminan sosial dan kesehatan.
 
Banyak keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan fasilitas kesehatan menggunakan layanan BPJS karena posisinya yang jauh di pusat kota, sementara masyarakat tinggal di pelosok pedesaan. 
 
Salah satu solusi yang diambil untuk menuntaskan persoalan itu adalah melakukan pengintegrasian dan sinergi peran melalui fasilitas daln layanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, khususnya di kabupaten Kampar. 
 
Kepala Pelayanan Operasional BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kampar Wilya Astriani menyebutkan, dukungan yang diberikan Pemkab Kampar tersebut sangat membantu. Khususnya lewat  pengintegrasian Jamkesda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) -Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat. 
 
 
 
Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke salah satu Puskesmas 24 Jam di kampar.
 
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dikatakan Wilya Astriani, merupakan sistem kesehatan negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
 
Untuk mewujudkan SJSN diperlukan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) sebagai salah satu bentuk perlindungan jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.
 
Cara penyelenggaraan SJSN diarahkan kepada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pengendalian biaya agar terjangkau oleh setiap masyarakat dan pemerataan upaya kesehatan dengan peran serta masyarakat. 
 
Untuk mencapai tujuan negara, mewujudkan rakyat yang adil dan makmur, mutlak diperlukan sebuah sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat sesuai perintah UUD 45 pasal 34 ayat 2 yaitu Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. 
 
''Mekanisme penyelenggaraan SJSN diatur melalui UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) di antaranya melalui perluasan kepesertaan, sinkronisasi penyelenggaraan jaminan sosial yang sudah ada dan harmonisasi program,'' kata Wilya Astriani  saat memberikan penghargaan BPJS Kesehatan kepada Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi beberapa waktu lalu. 
 
Penghargaan tersebut diberikan  karena Pemkab Kampar dianggap telah menjamin masyarakatnya sehat dan sejahtera melalui integrasi Jamkesda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) -Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
Piagam perhargaan ini diserahkan langsung oleh oleh Kepala Pelayanan Operasional BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kampar Wilya Astriani kepada Pj Bupati Kampar disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr M Haris dan Sekretaris Dedi Sambudi.
 
Besarnya kontribusi dan dukungan aparatur pemerintah dalam memudahkan sosialisasi, pelayanan calon anggota mempermudah dan mempercepat upaya melibatkan masyarakat dalam menggunakan layanan jaminan kesehatan.
 
''Untuk menghindari masyarakat berdesak-desakan, Kantor Layanan Operasi Kampar memberikan solusi pengurusan kolektif melalui Pemerintah Desa. Supaya tak antrian, masyarakat silakan mengurus melalui  Kades secara kolektif. Namun kalau diurus  kolektif harus ada legalitas dari Kades. Ini untuk menghindari calo," terang Wilya.
 
Dalam mendukung sinergi tersebut, Pemkab kampar juga melibatkan sejumlah stake holder terkait. Gunanya untuk percepatan dan memudahkan.Beberapa instansi yang dilibatkan dalam tugas ini, adalah Dinas Kesehatan, Kagian Kesra, Dinas Sosial, Kabag Hukum den tentu saja BPJS Kabupaten Kampar. 
 
Sistem Jaminan Sosial Nasional sendiri pada dasarnya berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) melalui sumber dana APBN dan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI Daerah) melalui Budget Sharing. 
 
Dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau dan APBD Kab/Kota Se-Provinsi Riau. Namun kondisi di lapangan masih banyak ditemukan fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN/KIS maupun Jamkesda.
 
Beberapa permasalahan yang  dihadapi diantaranya adalah  sumber daya manusia yang belum memadai baik kualitas  maupun jumlahnya, masih rendahnya derajat kesehatan masyarakat dilihat dari aspek mutu pelayanan, jumlah maupun  jangkauan pelayanan tersebut  serta  sarana dan prasana pelayanan kesehatan yang belum memadai terutama yang ada  kawasan-kawasan yang terisolasi, tertinggal dan sangat terpencil.    
 
Pada tahapan RPJMD Tahun 2012 – 2016 lalu, Visi Pemerintah Kabupaten Kampar adalah: Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kampar yang Madani, Berakhlak dan Bermoral, menuju Kehidupan yang Sehat, Sejahtera serta Berdaya Saing  pada Tahun 2016.
 
Pencapaian visi tersebut dilakukan melalui 5 Misi Pemkab Kampar, yaitu: (1) Mengembangkan masyarakat yang beriman  dan bertaqwa, menjunjung tinggi syariat agama, taat hukum, berbudaya yang menjamin sistem sosial bermasyarakat dan  bernegara dalam menghadapi tantangan global. (2) Mengembangkan potensi sumber daya alam dan potensi masyarakat  untuk membangun pondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh. (3) Meningkatkan sumber daya manusia yang bermartabat melalui penguasaan IPTEK yang ditopang oleh sendi-sendi IMTAQ dan peradaban untuk menghasilkan manusia yang berdaya  saing global. (4) Mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.  (5) Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
 
 
Dukungan Sarana Kesehatan 
 
UNDP sendiri menetapkan Indikator tingkat kesejahteraan penduduk menurut dilihat berdasarkan  IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang mengukur kesejahteraan dari aspek ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Untuk aspek ekonomi digunakan indikator pendapatan per kapita, aspek kesehatan dengan umur harapan hidup dan aspek pendidikan dengan angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah. 
 
Indikator ekonomi tahun 2010 berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita adalah Rp.676.500. Umur harapan  hidup rata-rata 69,20 tahun. Angka melek huruf adalah 98,90 dan rata-rata lama sekolah adalah 9,30 tahun.
 
Keadaan derajat kesehatan antara lain dapat digambarkan dengan program-program di bidang kesehatan  yang telah mampu menekan jumlah kematian ibu melahirkan, jumlah kematian bayi dan kematian balita. Kondisi status  gizi masyarakat relatif masih rendah terutama pada kelompok rentan. Beberapa jenis penyakit menular masih tinggi  kasus dan insiden yang terjadi. Di samping itu beberapa penyakit tidak menular dan penyakit degeneratif cenderung  menunjukkan peningkatan.
 
Dalam lima tahun terakhir, guna mendukung visi tersebut, Pemkab Kampar telah menetapkan program-proigram sebagai berikut: 1. Saat ini terdapat 3 rumah sakit yang terdiri dari 1 RSUD Bangkinang dan 2 RS  Swasta, 8 Puskesmas Rawat Inap, 23 Puskesmas non perawatan, 180 Pustu, 29 Puskesmas keliling roda empat  2  puskesmas keliling air, didukung oleh 624 unit posyandu dan 30 unit poskesdes serta 104 Balai Pengobatan dan 25  Rumah Bersalin. 
 
Pemerintah Kabupaten Kampar juga punya misi  Mewujudkan pembangunan  kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. 
 
Untuk itu penyelenggaraan pembangunan  kesehatan  harus dapat meningkatkan serta mengembangkan  jangkauan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas dari pelayanan kesehatan melalui sarana prasarana kesehatan, dengan sasaran yaitu meningkatnya cakupan dan  jangkauan pelayanan kesehatan msyarakat, meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan,  meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan Dalam rangka itu, perlu diselenggarakan program-program di bidang  kesehatan yaitu program pemberian obat dan perbekalan kesehatan.
 
Kegiatannya antara lain penyediaan obat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar di 31 Puskesmas dan  jaringannya yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa di Kabupaten Kampar, dengan mengutamakan obat generik. 
 
Standarisasi pelayanan kesehatan yakni penyelenggaraan program-program kesehatan mengacu kepada standar pelayanan  minimal yang harus dicapai sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan. Kemitraan pelayanan kesehatan, kegiatannya antara lain adalah pembinaan terhadap sarana pelayanan kesehatan milik masyarakat dan swasta. Pembangunan perbaikan  dan pemeliharaan puskesmas, puskesmas pembantu dan jaringannya guna pengembangan, pemerataan serta peningkatan  kapasitas sarana pelayanan kesehatanterutama Puskesmas, dimana Puskesmas pada saat ini statusnya adalah UPTD ( Unit  pelaksana teknis dinas) Kesehatan.  
 
Program lainnya yaitu pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum, yang mana dalam sistem pelayanan  kesehatan, Rumah Sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan tingkat kedua sekaligus sebagai sarana rujukan dari  pelayanan tingkat pertama yaitu Puskesmas dan Dokter Keluarga.  Program Upaya Kesehatan yaitu pelayanan kesehatan  gratis di Puskesmas dan jaringannya,  Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Kampar dan Pelayanan Puskesmas  24 Jam di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar.                
    
Untuk promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang meliputi penyuluhan Prilaku Hidup Besih dan Sehat (PHBS)  di sekolah-sekolah maupun di masyarakat. Dalam upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan  dilakukan pembinaan Posyandu, pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.  
 
Untuk peningkatan kesehatan Balita, dilakukan  deteksi tumbuh kembang anak, antara lain melalui pelayanan di 600 Posyandu yang ada di Kampar.(R04/Advertorial) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index