Cari Perkara... Panggil Satpam, Oknum Dokter RSUD Bagansiapiapi Usir Wartawan Saat Meliput

Cari Perkara... Panggil Satpam, Oknum Dokter RSUD Bagansiapiapi Usir Wartawan Saat Meliput
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Kebebasan pers seperti yang tertuang di dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 kembali dikangkangi oleh salah seorang oknum dokter yang bertugas di RSUD dr. Pratomo Bagansiapiapi. 
 
Oknum dokter yang diketahui bernama dr. H. Suratman tersebut berupaya menghalangi sejumlah awak media, Selasa (6/6/17) yang hendak melakukan tugas jurnalistik di RSUD Protomo BaganSiapiapi terhadap Galang yang menderita penyakit Kanker otak. 
 
Namun, dr.H. Suratman marah dan mengusir awak media yang mau wawancara sama orang tua Galang dan memangil Satpam untuk mengusir awak media yang lagi menjalankan tugas.
 
Berdasarkan Informasi yang dirangkum dari video yang dikirimkan ke dalam grup WA tampak salah seorang wartawan koran lokal, Dermawan sedang beradu mulut dengan dr. H. Suratman, namun sebelumnya dalam video tersebut tampak dr. Suratman dengan raut muka penuh kemarahan meminta kepada petugas RS tersebut untuk memanggil petugas keamanan agar mengusir para awak media yang hendak melaksanakan tugas jurnalistiknya, 
 
"Silakan-silakan panggil aja satpam suruh keluarkan orang ini (awak media red..) nggak ada cerita itu," ujar dr. Suratman penuh kemarahan. 
 
Aksi pengusiran dan penolakan tersebut di atas karuan saja mendapat reaksi keras dari Dermawan salah seorang wartawan koran lokal yang terlihat kesal dengan sikap dan ucapan dr. Suratman, "apa mau menghalang-halangi?," ujar Dermawan kesal. 
 
Sontak saja reaksi keras dari Dermawan tersebut menarik perhatian dari beberapa orang yang berada di lobby RSUD tersebut, 
 
"Udah der udah der puasa ini," ucap dr. Suratmin sembari melerai perseteruan tersebut sembari menyuruh dr. Suratman masuk ke dalam ruangan kerjanya.
 
Indra Kurniawan Akbar, salah seorang  wartawan koran harian yang tugas di Rohil ini mengaku sangat kecewa dengan sikap dr. Suratman yang dinilai melecehkan tugas wartawan.
 
"Ini tidak bisa dibiarkan profesi kita sudah disepelekan seperti kita atas nama organisasi (PWI) harus menempuh upaya hukum agar mereka tidakk sewenang-wenang dengan kita sebagai wartawan, padahal sesama profesi sudah seharusnyalah saling menghargai, ini tidak pantas sekali menurut saya," urainya kesal. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index