Perbedaan Standar Penyebab Belum Terciptanya Kata Sepakat Antara PLN dan CPI

Perbedaan Standar Penyebab Belum Terciptanya Kata Sepakat Antara PLN dan CPI
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pertemuan kedua antara PT PLN (Persero) dengan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), di kantor Gubernur Riau, Jumat 9 Juni 2017 belum menuai kata sepakat.
 
Penyebab belum tercapainya kata sepakat antara PLN dan CPI disebabkan kedua perusahaan masih bersikeras dengan standar yang berbeda dimiliki masing - masing perusahaan.
 
Masing-masing dari kedua pihak pada dasarnya setuju bahwa jaringan listrik masyarakat harus direalisasikan, tetapi pihak PLN ingin standar perusahaannya diikuti oleh CPI, namun pihak CPI juga ingin sebaliknya.
 
Amir Rosidin menyebutkan bahwa standar PLN mengenai jarak tiang listrik dengan pipa minyak dan jaringan listrik hanya 6 meter. Tetapi pihak CPI menyebutkan mereka mempunyai standar 7,5 meter.
 
Sehingga kedua belah pihak akan melakukan survei kembali ke lapangan. Pemprov Riau juga menyepakati agar masalah ini didudukkan kembali.
 
Pihak PLN sendiri mengakui bahwa transmisi memang itu masuk dalam kawasan CPI. Namun pihak PLN meminta kelonggaran, standar jarak yang ditetapkan CPI antara tiang listrik dengan pipa Migas sejauh 15 meter menjadi 4 meter. 
 
"Mengingat jika menggunakan standar dari CPI maka tiang listrik nantinya akan berada di hutan dan kebun sawit, tentu ini akan menjadi masalah baru lagi." kata Amir Rosidin.
 
Sedangkan Sukamto Thamrin, GM PGPA Chevron, menjelaskan masalah ini lebih kepada upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan kelistrikan. Tapi dengan tidak memenuhi standar prosedural, nanti juga akan mengganggu kenyamanan masyarakat.
 
Pemprov Riau sendiri berharap kedua belah pihak bisa saling bersinergi, supaya kebutuhan masyarakat tentang kelistrikan bisa terpenuhi dan produksi Migas juga tidak terganggu. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index