PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Jum'at (9/6) Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor badan pertanahan nasinal (BPN) oleh Polres Rohul sekira pukul 15.30 wib.
Jajaran Polres Rokan Hulu melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu inisial (JI) yang merupakan seorang pegawai Negri sipil (PNS) di BPN Rokan Hulu dengan jabatan Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah.
Saat didatangi awak media kepolres rokan hulu untuk memastikan informasi adanya OTT tersebut ternyata benar dan saat kedatangan awak media oknum (JI) tersebut sedang di mintai keterangannya oleh penyidik.
Namun sesampainya awak media diruang Reskrim Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M.Wirawan Novianto S.Ik spontan mengatakan kepada media, tolong bersabar penyidik sedang menggali informasi untuk pengembangan dimana sekarang oknum tersebut sedang diperiksa bersama dua orang saksi ditanya tentang barang bukti (BB).
"Barang buktinya berupa uang sejumlah Rp 11 juta jadi rekan media tolong dulu bersabar nanti malam kita akan gelar perkara dan besok pagi akan kita ekspose," terang Kasat Reskrim Polres rohul AKP M.Wirawan Novianto S.ik
Setelah mendengar keterangan dari Kasat reskrim tersebut awak media langsung berbalik arah menuju kantor BPN Rohul, namun malang kami tidak mendapatkan informasi dalam bentuk apapun dan kelihatannya pegawai yang masih ada di kantor tersebut seakan tertutup dan tidak satupun yang bisa dimintai informasi tentang adanya oknum BPN yang yang kena operasi tangkap tangan ( OTT).
Sejauh ini belum diketahui siapa yang memberi uang terhadap tersangka JI. Serta dalam kasus apa, sejauh ini juga belum jelas. (R19)
Listrik Indonesia