ADA-ADA AJA... Ada Prostitusi Online, PSK-nya Khusus Ibu Rumah Tangga dan Janda Nakal

ADA-ADA AJA... Ada Prostitusi Online, PSK-nya Khusus Ibu Rumah Tangga dan Janda Nakal
Ilustrasi
BLITAR (RIAUSKY.COM) - Polisi membongkar prostitusi online dengan tersangka Agustina. Perempuan 36 tahun itu menyediakan perempuan-perempuan yang rata-rata ibu rumah tangga (IRT). 
 
Namun, para perempuan seksi itu sudah berpisah dari suami mereka dan menjadi janda nakal. Baik yang sudah mempunyai anak maupun belum. 
 
"Iya, dari hasil pemeriksaan, semua perempuan nakal ini merupakan janda. Kebanyakan masih muda," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada koran ini kemarin. 
 
Motif mereka terjun ke dunia prostitusi online, terang Heri, tidak jauh dari kebutuhan ekonomi semata. Mereka hanya ingin mengumpulkan pundi-pundi dari bisnis esek-esek itu secara mulus tanpa bisa terendus polisi. Namun, bisnis tersebut tetap terbongkar. 
 
Sementara itu, dari pemeriksaan, belum diketahui apakah ada pelajar di antara para pemberi nikmat sesaat itu. Mereka merupakan warga asli Blitar. Rata-rata sudah mahir dalam bisnis haram itu. 
 
Nah, berdasar percakapan atau chat mucikari alias Agustina, warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, tarif mereka dipatok mulai Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Namun, ada yang menawar hingga Rp 250 ribu. 
 
Bahkan, Agustina bisa menetapkan tarif hingga Rp 1 juta untuk perempuan yang tergolong ’’spesial’’. Usia mereka 20 tahun hingga 30 tahun. 
 
Berdasar chat itu, peran Agustina sangat jelas. Dia menawarkan anak buahnya hingga mengantarkan ke hotel di Kota Blitar yang telah disepakati. 
 
“Semua urusan, mulai uang hingga pembayaran, di-handle langsung oleh muncikari. Jadi, anak buah tinggal terima untung,” tambah Heri. 
 
Para pelanggan atau pemburu kenikmatan itu beragam. Mulai warga biasa hingga karyawan ekspedisi.
 
Parahnya, bisnis ini tetap berjalan meski dalam bulan puasa. Sementara itu, ’eksekusi’ dilakukan saat sore dan malam. 
 
Ya, anggota Polres Blitar Kota terus mengusut dan mendalami bisnis prostitusi online tersebut. Sebab, praktik haram itu baru pertama ada dan terungkap di Blitar. (R02/Jpg)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index