Bakal Dibawa ke Medan, Polisi Amankan 37 Warga Bangladesh di Ruko Kosong Pekanbaru

Bakal Dibawa ke Medan, Polisi Amankan 37 Warga Bangladesh di Ruko Kosong Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Polisi berhasil mengamankan sebanyak 37 warga negara asing asal Bangladesh yang digerebek di sebuah ruko kosong, Jalan Air Hitam, Kecamatan Payun Sekaki, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/6/2017) dinihari.
 
Ruko tersebut diketahui sebagai tempat penampungan puluhan warga Bangladesh tersebut sebelum dibawa ke Sumatera Utara melalui jalur darat. 
 
Seorang berinisial MA (40) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penyedia tempat penampungan tersebut. MA merupakan pegawai honorer di Dusun Sukamaju Kepau Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, mengatakan, kronologis penangkapan dimana pada Sabtu (10/6/2017) sekira pukul 01.30 WIB dini hari, Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki beserta Tim Opsnal 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya orang asing di lingkungan ruko tersebut.
 
Pelaku diamankan saat sedang berada di ruko beserta 37 WNA. Hasil interogasi, tersangka MA menerima tempat penampungan bagi warga bangladesh yang akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat menggunakan bus.
 
"Dari masing-masing WNA tersangka menerima uang Rp100.000 per hari. Tersangka mendapat telepon dari temannya yang berada di Jakarta untuk meminta penginapan sementara bagi 37 WNA Bangladesh," kata Edy.
 
Namun tersangka menegaskan bahwa benar-benar tidak mengenal ke 37 warga negara asing asal Bangladesh tersebut. Saat ini tersangka dan 37 WNA tersebut masih ditahan untuk dilakukan interogasi lanjutan. (R04/Sc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index