PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebuah perampok bersenjata terjadi di kantor PT PRP yang terletak di kompleks Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) tadi malam.
Pelaku berhasil melarikan uang Rp 52 juta yang disimpan dalam brankas.
Informasi yang diterima wartawan, Ahad (11/6/2017) berdasarkan laporan kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB saat kondisi kantor sedang kosong dan hanya ada seorang pembantu kantor.
Pelaku masuk ke dalam kantor PT PRP yang berada di dalam komplek mall SKA, Kelurahan Delima, Tampan saat seorang pekerja bernama Lian sedang membuang sampah.
Begitu korban lengah, pelaku yang mengenakan sebo kemudian masuk ke dalam ruko dan menodong Lian dengan menggunakan sebuah sangkur dan meminta agar ditunjukkan tempat penyimpanan uang.
Tak berkutik, Pelaku dan korban yang dalam todongan senjata jenis pisau kemudian mengarah ke lantai dua tempat dimana lokasi penyimpanan uang. Di lokasi ini pelaku memecahkan kaca tempat penyimpanan brankas. Selanjutnya melarikan uang Rp 52 juta milik perusahaan itu.
Kasus perampokan ini sendiri akhirnya berhasil terbongkar setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku perampokan dari keterangan saksi-saksi dan rekaman cctv di sekitar areal kantor.
Pelakunya tak lain adalah seorang lelaki berinisial D alias Wan (42) yang juga security di perkantoran tersebut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, D alias Wan ditangkap hari Ahad (11/6/2017).
Polisi berhasil mengendus pelaku setelah mempelajari rekaman kamera CCTV kantor serta memeriksa saksi-saksi.
Keberadaan pelaku diketahui dan polisi melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan dan temuan beberapa bukti petunjuk, pelaku berhasil diidentifikasi.
Aparat kepolisian juga sudah berhasil menemukan uang hasil jarahan sebesar Rp 52 juta yang dirampas dari brankas disembunyikan pelaku di bawah seng di sebuah perkebuanan.
Barang bukti tersebut berhasil diamankan berikut dengan barang bukti lainnya yakni, pisau sangkur, sarung penutup wajah, sarung tangan, satu unit sepeda motor, handphone milik korban, serta polisi melangkapinya dengan baju kaos yang dikenakan pelaku saat melakukan perampokan termausk kartu ATM milik korban.
Pelaku mengaku nekat menjalankan aksinya karena sakit hati dan terdesak kondisi ekonomi. Saat ini Wan diamankan di Mapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (R05)
Listrik Indonesia