APBD-P Bengkalis 2015 Disahkan Rp5,372 Triliun

APBD-P Bengkalis 2015 Disahkan Rp5,372 Triliun
Kantor Bupati Bengkalis

 

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Setelah sempat molor dari jadwal yang telah diagendakan karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum,  APBD Perubahan Bengkalis 2015 akhirnya disahkan melalui rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin (2/11).
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi dan dihadiri Wakil Ketua Kaderismanto dan Zulhelmi. Sementara mewakili Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah H Burhanuddin.Sebelum pengesahan, paripurna diawali laporan Badan Anggaran DPRD Bengkalis yang disampaikan juru bicaranya, Rismayeni.
 
Secara umum Banggar memberikan beberapa catatan terhadap Rancangan Perubahan APBD sebelum disahkan.Sesuai keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wayhudi, APBD 2015 mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,982 triliun menjadi menjadi Rp5,372 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp389,804 miliar.
 
Total Perubahan APBD tersebut telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan, Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, dengan prioritas daerah pada penyelesaian target-target RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2010 – 2015.
 
Besaran setiap belanja kegiatan, selain untuk fokus pada prioritas daerah juga mengedepankan aspek pemerataan ke semua sektor dan wilayah Kabupaten Bengkalis.
 
“Ini merupakan momentum penting bagi kita dalam mengakumulasi berbagai aspirasi masyarakat secara kongkrit dalam sebuah keputusan yang akan ditindaklanjuti dalam aksi nyata melalui program dan kegiatan SKPD,” ujar Sekda.(MCR/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index