Libatkan Komunitas dalam Pencegahan Korupsi, KPK Adakan Renaksi 2017 di Riau

Libatkan Komunitas dalam Pencegahan Korupsi, KPK Adakan Renaksi 2017 di Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini tengah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melaksanakan Rencana Aksi (Renaksi) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemprov Riau 2017 pada Rabu-Jumat (14-16 Juni 2017), pukul 08.30-17.00 WIB, di Hotel Alpha.
 
Untuk memastikan jalannya Renaksi tersebut, maka dibutuhkan kolaborasi antara KPK, Pemprov Riau, dan masyarakat sipil. 
 
Peran serta masyarakat sangat penting, mengingat mereka adalah penerima manfaat dari pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Selain itu juga keterangan dari masyarakat dapat menjadi bahan masukan perbaikan tata kelola pelayanan yang diberikan.
 
Sementara itu, peserta Renaksi kali ini antara lain PIC Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau selaku Liaison Officer (LO), PIC Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, PIC Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, PIC Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Riau, serta komunitas berjumlah 50 orang.
 
Berdasarkan hasil Technical Meeting yang telah dilaksanakan pada tanggal 25-26 Mei yang lalu, pelayanan publik yang menjadi prioritas adalah sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan pemberdayaan masyarakat desa.
 
Pada setiap sektor yang telah terpilih isu strategis seperti BOS, BOSDA, Jamkesda, dan Dana Desa, di mana isu tersebut berdampak secara langsung dalam kehidupan masyarakat Riau. Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini akan terbentuk forum dialog yang dapat dengan tepat merespon perbaikan pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
 
Adapun tujuan dari Renaksi ini adalah untuk memperkuat kerja sana antara KPK isu di empat sektor (Pendidikan, Kesehatan, LHK, dan Dana Desa), dan para peserta dapat memahami aturan, mekanisme, serta peran masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa, pengelolaan BOS dan BOSDA, serta Jamkesda. (R07/Mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index