Digauli Ayah Tiri Selama 3 Tahun, Masa Depan ABG Cantik di Peranap Ini Hancur

Digauli Ayah Tiri Selama 3 Tahun, Masa Depan ABG Cantik di Peranap Ini Hancur
Pelaku saat diamankan polisi
RENGAT (RIAUSKY.COM) - Ayah tiri di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi, setelah diketahui menggauli anak tirinya yang masih dibawah umur hingga berulang kali.
 
Ulah bejat ayah tiri berinisial TW (41) warga Kampung Toba Sari Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Inhu terhadap anak tirinya sebut saja Bunga (15) ini dilakukan pertama kali pada tahun 2014 di rumahnya, di Rantau Prapat Sumut dan terus berulang hingga Minggu (4/6/17) sekira pukul 21.00 Wib di dalam kamar korban di Kampung Toba Sari Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Inhu.
 
"Pelaku ditangkap pada Jumat (16/6/17) sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya oleh personil Polsek Peranap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Peranap IPDA Syafril, berdasarkan laporan yang dibuat ibu korban NH (35)," ujar Paur Humas Polres Inhu Ipda.Juraidi, Sabtu (17/6/17).
 
Terungkapnya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri ini, bermula dari keluhan korban kepada ibunya karena tertekan akibat ulah ayah tirinya hingga hidupnya hancur dan tak lagi bersekolah.
 
"Mendengar keluhan anaknya, ibu korban kemudian bertanya apa yang telah diperbuat ayahnya kepada korban. Ibu korban terkejut setelah mendengar penuturan anaknya yang mengaku telah digauli ayah tirinya hingga berulang kali," ungkapnya.
 
Tak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, ibu korban kemudian melaporkan suaminya yang telah melakukan perbuatan bejat dan memalukan tersebut ke Polsek Peranap. Laporan ibu korban ditindak lanjuti dengan cepat oleh Polsek Peranap dengan menangkap pelaku.
 
"Dari hasil introgasi, pelaku megakui telah menggauli korban berulang kali dari tahun 2014 hingga 2017. Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Peranap," jelasnya. (R18/Rt)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index