Diduga Tidak Miliki Dokumen Sah, Solar Milik PLN Diamankan Polres Meranti

Diduga Tidak Miliki Dokumen Sah, Solar Milik PLN Diamankan Polres Meranti

SELATPANJANG(RIAUSKY.COM)- Diduga tidak miliki dokumen yang sah, Satu Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diketahui milik PLN Rayon Selatpanjang pada Rabu (4/11/2015) diamankan Polres Kepulauan Meranti.

 

Minyak diamankan kepolisian saat akan diangkut menuju ke Pelabuhan Pelindo Jalan Tanjung Harapan Selatpanjang. Kuat dugaan minyak tersebut untuk dibawa ke PLTD Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Pengangkut BBM berinisial If (33) warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Timur, saat ditemui di Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (4/11/2015) siang mengatakan bahwa gerobak beserta isinya ditahan aparat kepolisian saat keluar dari kantor PLN Jalan Yos Sudarso.

 

"Baru saja keluar langsung saya ditahan, saya hanya mengambil upah angkut saja. Diangkut dari kantor PLN Selatpanjang menuju Pelabuhan Pelindo. Sesampai di Pelabuhan nanti ada yang menyambut di sana untuk dibawa ke Desa Lemang," katanya.

 

Pria ini mengaku  baru bekerja selama 3 (tiga) bulan melansir minyak solar milik PLN, Ia juga menyebutkan selama bekerja untuk PLN, ini merupakan hal pertama kalinya diamankan petugas.

 

"Menurut pihak PLN, minyak ini mempunyai dokumen sah. Kalau saya hanya mengambil upah senilai Rp20 ribu sekali tarik," akunya.

 

Minyak tersebut saat ini telah dilansir ke Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Pembangunan l Selatpanjang. Diamankan karena diduga minyak tersebut tidak dilengkapi dokumen sah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi sah terhadap pihak yang bersangkutan. Meski demikian, pihak PLN sudah dipanggil ke Mapolres untuk menunjukkan dokumen sah.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index