PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Riau sepakat mengangsur utang pembangunan Stadion Utama Riau di tahun 2012 silam yang tinggal Rp265 miliar. Jika tidak dilunasi, maka Pemprov Riau bakal didenda Rp50 miliar.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat tertutup di ruang Rapat Medium DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (19/6/2017) sore.
Rapat ini dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, auditor BPKP Perwakilan Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dan Kejati Riau.
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, menyebut rapat itu digelar oleh Pemprov Riau. “Kita hanya menyediakan fasilitas saja,” katanya seusai rapat.
Dalam rapat itu, katanya, DPRD Riau meminta jaminan tidak ada persoalan dikemudian hari akibat pembayaran utang itu.
“Karena itu kita (DPRD Riau, red) sangat hati-hati. Jangan karena membayar utang, pembangunan di Riau ini tersendat,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD, Noviwaldy Jusman, menyebut item yang akan dibayar dimulai dari infrastruktur stadion karena sudah ada perintah pengadilan, Kejati dan KPK.
“Menurut Pemprov Riau syarat lengkap semua, tinggal membayarnya lagi, kalau tidak bayar kita dibilang melalaikan yang mengakibatkan kerugian negara. Dasar itulah yang membuat kita sepakat untuk membayarnya,” imbuhnya.
Jika hingga akhir tahun nanti tidak dibayar, tambahnya, maka Pemprov Riau akan didenda Rp50 miliar. “Itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat tadi,” katanya. (R07)
- Otonomi
- Riau Raya
Terancam Denda Rp50 Miliar, Pemprov dan DPRD Sepakat Angsur Utang Main Stadion
Redaksi
Rabu, 21 Juni 2017 - 17:09:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemko Dumai Sampaikan Tanggapan atas Pengajuan 5 Ranperda Inisiatif DPRD
Kamis, 25 April 2024 - 14:16:52 Wib Otonomi
Gangguan Jaringan, Sementara Waktu Disdukcapil Pekanbaru Belum Bisa Cetak Dokumen
Kamis, 25 April 2024 - 14:08:05 Wib Otonomi
Tanda Tak Lagi Jadi Pj. Wali Kota, Muflihun Minta Program Prioritasnya Tak Dihilangkan
Kamis, 25 April 2024 - 09:41:27 Wib Otonomi