Tersengat Listrik Saat Cari Ikan Gabus, Fita Daichi Ditemukan Tewas di Areal PT Hutahaean Rohul

Tersengat Listrik Saat Cari Ikan Gabus, Fita Daichi Ditemukan Tewas di Areal PT Hutahaean Rohul
Korban Fita Daichi
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sesosok mayat ditemukan di tempat Blok E 18  Afdeling V PT Hutahaean, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau  pada Kamis (22/6). 
 
Mayat tersebut bernama Fita Daichi (26) yang diduga tewas akibat tersengat listrik ketika sedang mencari ikan.
 
"Identitas korban Fita Daichi dan saksi-saksi Vius Daichi (19), Revo Zebua (14)," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Hery Sitorus, Jumat (23/6).
 
Sitorus memaparkan, kronologis kejadian bahwa pada Kamis (22/6) sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Polsek Tambusai mendapat laporan ada ditemukan mayat di Afd V PT Hutahean dan berdasarkan laporan tersebut anggota piket bersama anggota Reskrim Polsek Tambusai mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
 
Setelah sampai ke TKP, ternyata benar telah dimemukan mayat dengan identitas  Fita Daichi  pekerjaan helper atau pembantu, beralamat di perumahan Afd V PT Hutahean.
 
Korban ditemukan terlentang di pinggir aliran air di Blok E 18  PT Hutahean,  tidak jauh dari korban juga ditemukan satu unit ginset dan stik terbuat dari paralon yang ada rangkaian pengantar listrik menggunakan kabel dan ada ikan di dalam toples.
 
Korban awalnya berempat yaitu Pendi Giawa (30), Ardin Jaluhu (29) dan Revo Zebua (14), mereka dari perumahan untuk mencari ikan dengan menyentrum, mereka mengunakan 1 unit genset kecil. 
 
Sewaktu menyentrum setelah beberapa lama mendapatkan ikan, saat itu korban hendak mengambil ikan gabus di pinggir air aliran parit dan tiba-tiba korban tersengat listrik dari air, karena masih ada muatan listriknya.
 
Saat itu juga korban terjatuh dan saksi sempat menolong korban, namun korban tidak selamat dan meninggal dunia. Merasa panik dan ketakutan, saksi Pendi Giawa  dan Ardin Jaluhu  malah meninggalkan korban. 
Sedangkan saksi Revo segera menginformasikan kepada Vius Daichi. 
Mendapat info tersebut, segera warga Afd V mengecek ke lokasi dan langsung menginformasikan ke Polsek Tambusai.
 
Paur Humas Polres Rohul, upaya yang dilakukan mendatangi TKP, Mengamankan Barang Bukti (BB), melakukan pemotretan, evakuasi korban dan membawa ke Puskesmas Tambusai dan menginterogasi saksi-saksi di TKP.
 
Setelah dilakukan VER dan mengetahui hasil sementara visum yang dilakukan dr Rudi di Puskesmas Tambusai yaitu tidak ada kekerasan di tubuh korban, korban meninggal akibat tersengat listrik.
 
Selanjutnya anggota polsek berkoordinasi dengan pihak keluarga agar dilakukan otopsi guna mengetahui jelas penyebab kematian korban, namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan sebaliknya menerima kematian korban lalu   meminta pihak Polsek untuk mengembalikan jenazah karena akan dikebumikan.
 
"Atas permintaan tersebut, pihak Polsek menyerahkan jenazah dan pihak korban membuat pernyataan tidak akan menuntut atas kematian korban dan tidak mau dilakukan otopsi terhadap korban," pungkasnya. (R11/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index