Razia di Lapas Bengkalis, Petugas Temukan Sabu dan Pil Ekstasi di Sel Napi

Razia di Lapas Bengkalis, Petugas Temukan Sabu dan Pil Ekstasi di Sel Napi
Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Sarju Wibowo
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Kelas II A Bengalis menemukan narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil Exstasi yang disimpan oleh seorang tahanan bernama Muluk asal desa Jangkang di kamar 15 nota blok B. 
 
Temuan narkoba ini didapatkan ketika Kepala Lapas Bengkalis Sarju Wibowo melakukan razia di sel tahanan kasus narkoba, Sabtu (24/06/17) subuh . 
 
Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Sarju Wibowo ketika dihubungi Minggu (25/06/17) membenarkan hal tersebut, narkoba jenis sabu dan pil extasi ini ditemukan ketika ia bersama anggota melakukan razia ke sel tahanan narkoba dan ketika menggeledah salah satu sel berinisial M menemukan barang haram tersebut yang disimpan dalam plastik.
 
"Saat kita geledah sel M tersebut, kita menemukan kantong plastik dan setelah kita buka ternyata melihat sejumlah bungkusan serbuk putih dan pil yang kita duga jenis narkoba," kata sarju.
 
Mengenai berapa jumlah barang haram tersebut, Sarju tidak bisa menjelaskan secara rinci, karena barang bukti tersebut ketika ditemukan langsung dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Bengkalis dan saat ini M sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk diperiksa terkait temuan narkoba tersebut.
 
"Saya tidak tahu secara rinci berapa jumlah barang bukti tersebut, karena sudah diserahkan ke Polres Bengkalis," ujarnya lagi.
 
Ditambahkannya juga oleh Sarju bahwa razia terhadap narkoba di Lapas Bengkalis ini akan terus ia tingkatkan. karena beberpa hari yang lau juga mengamankan seorang Ibu rumah Tangga yang kedapatan membawa sabu dalam bungkusan roti ketika hendak memebesuk salah sorang warga binaan.
 
"Intinya Razia ini akan terus kita lakukan di seluruh sel, terutama sel tahanan narkoba," tegasnya lagi. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index