Digerebek di Rumah, Tersangka Narkoba Simpan Sabu dalam Celana

Digerebek di Rumah, Tersangka Narkoba Simpan Sabu dalam Celana
ilustrasi sabu
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu terhadap SU (35 ) warga Mekar Asri desa Bukit Sakai kecamatan Kampar Kiri Tengah, Rabu (4/11) sekitar pukul 19.20 WIB ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir. 
 
Tersangka SU ditangkap di rumahnya di desa Bukit Sakai kecamatan Kampar Kiri Tengah dengan barang bukti 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu- sabu serta beberapa peralatan untuk pemakaian narkoba ini.
 
Kejadian bermula saat jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di rumah SU yang berlokasi di desa Bukit Sakai yang meresahkan masyarakat.
 
Kapolsek Kampar Kiri Hilir kemudian menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.Saat dijumpai di rumahnya petugas Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SU dan menemukan kotak rokok dikantong celananya yang berisi narkotika jenis sabu- sabu terbungkus rapi serta beberapa peralatan untuk penggunaan narkoba ini.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Kadarusmansyah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut" tegasnya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index