Debat Publik Cabub Kuansing

Paslon Hanya Dibenarkan Bawa 25 Massa Pendukung

Paslon Hanya Dibenarkan Bawa 25 Massa Pendukung
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Kamis(5/11) sekitar pukul 14.00 Wib KPU Kuansing akan mengelar debat publik untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kuansing. Debat ini dilakukan di gedung Narosa Teluk Kuantan.
 
Saat debat publik nanti, masing-masing calon hanya diperbolehkan membawa masa pendukung kedalam ruangan sebanyak 25 orang. Selain itu, masing-masing pendukung tidak boleh meneriakkan yel-yel jika tidak disuruh oleh Pihak panitia. Aturan lainya, masing-masing pendukung tidak boleh berkeliaran didalam ruangan dan berisik, karena acara tersebut akan disiarkan secara langsung melalui radio.
 
Bagi pengunjung yang membawa alat komunikasi seperti Hp, harus men silent telepon genggamnya supaya tidak berisik. 
 
Sementara itu, aturan bagi kandidat yang akan melakukan debat publik akan diatur oleh moderator. Seperti, waktu dan tata cara debat. Untuk memperkenalkan diri, masing-masing pasangan calon hanya diberikan waktu sekitar 1 menit. 
 
Sementara untuk membacakan visi dan misinya, moderator menyediakan waktu selama 5 menit. Waktu perkenalkan diri dan pembacaan visi dan misi, akan dimulai setelah gong berbunyi. Dan begitu juga batas akhir penyampaian.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index