KANDIS (RIAUSKY.COM)- Perampokan di Kandis ini tergolong sadis. Tak hanya menguras harta benda milik korbannya, pelaku juga melakukan penganiayaan berat dengan menikam korbannya hingga 27 liang.
Korban Mardison berhasil diselamatkan warga yang sedang melintas di Jalan Sudirman Hang Mawar, tidak jauh dari kantor Koramil Kandis, Kabupaten Siak dan dilarikan ke Klinik Mutiara.
Selepas melakukan perampokan dan penganiayaan berat tersebut, pelakupun melarikan diri secara berpindah-pindah hingga akhirnya dia berhasil dibekuk aparat pada Senin (3/7/2017) lalu.
Peritiwa perampokan sendiri terjadi pada 31 Mei 2017 sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban ditikam secara membabi buta oleh pelaku yang kemudian diketahui berinisial Su di Jalan Sudirman Gang Mawar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan pingsan akibat luka tusukan sebanyak 27 liang tersebut.
Korban langsung dibawa warga ke Klinik Mutiara Kandis dan langsung mendapatkan penanganan oleh personil yang piket saat itu.
Usai kejadian itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Saksi tersebut diantaranya yaitu Safruddin (42) dan Adris E (42) beralamat di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 73 Kandis Kabupaten Siak.
Sekira pukul 16.00 WIB, Senin (3/7) Tim Opsnal Polsek Kandis yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP M Simanungkalit melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui tersangka Su alias Har dan tersangka sedang berada di Kafe Palembang yang beralamat di Jalan Caltex, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Aparat pun langsung bergerak mengepung kafe tersebut. Dan benar saja, di kafe tersebut ditemukan terduga tersangka sedang berada di dalam WC Kafe Palembang.
Tim berhasil mengepung dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari proses interogasi dan pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui bahwa dialah pelaku pembacokan dan penusukan juga tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Mardison di TKP belakang kantor Koramil Kandis.
Sekira pukul 16.30 WIB, tim Opsnal Polsek Kandis membawa tersangka untuk mencari barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan oleh tersangka yang dibuang di seputaran Jalan Sudirman, Kandis.
Pada saat melakukan pencarian barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga kemudian aparat melepaskan tembakan peringatan dan tembakan terukur yang tepat mengenai kaki pelaku.
Tembakan tersebut mengenai betis kaki kanan tersangka. Akibat kejadian tersebut tersangka dibawa ke Puskesmas Kandis untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Kandis Kompol Ernis Sitinjak SH SIK yang didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Manungkalit sebagaimana dilansir dari riau potenza membenarkan hal itu.
“Benar, tim opsnal kita yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Curas yang terjadi belum lama ini. Saat ini pelaku dan barang bukti dalam penyelidikan,”ujarnya.(R-07/rp)
NGERI, Dirampok, Pria di Kandis Terkapar dengan 27 Liang Tusukan Belati Ditubuhnya...
Redaksi
Kamis, 06 Juli 2017 - 16:50:50 WIB
#Perampokan
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polda Riau Kerahkan 3.508 Personel Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
Jumat, 29 Maret 2024 - 07:51:30 Wib Hukrim
Polda Grebek Rumah Kontrakan Bandar di Panger, Barang Buktinya Banyak...
Kamis, 28 Maret 2024 - 09:40:28 Wib Hukrim
Tim Supervisi Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning Tinjau Pos Pam Polsek Singingi
Selasa, 26 Maret 2024 - 22:26:03 Wib Hukrim
Oknum di Hotel Sapadia Rohul Diduga Bekerjasama dengan Mucikari Esek-Esek
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:51:03 Wib Hukrim