Disperindag Klaim Pasca Naik, Gas 3 Kg Aman

Disperindag Klaim Pasca Naik, Gas 3 Kg Aman

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sejak 1 November lalu,Disperindag telah memberlakukan harga baru  gas elpiji 3 kg menjadi Rp 18 Ribu. 
 
Pasca kenaikan HET, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menilai penditsribusian gas 3 kg dimasyarakat sudah berjalan lancar. Namun Disperindag menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan. bila masih terjadi kelangkaan.   
 
Kabid Perdagangan Disprindag Kota Pekanbaru, Irba Sulaiman menyebutkan pihaknya akan segera merespon  bila terjadi keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas 3 kg.   
 
“Saat ini kita tidak akan melakukan teguran secara lisan namun langsung melayangkan tiga kali surat peringatan kepada agen yang menimbun dan menaikkan harga elpiji 3 kg,. Bila tetap tidak diindahkan maka akan dicabut izinya”tegas Irba. 
 
Sementara itu terkait beberapa daerah lain yang sudah menarik subsidi epliji 3 kg, Irba mengatakan untuk KOta Pekanbaru masih tetap berjalan seperti biasa dan belum ada penarikan subsidi untuk gas 3 kg.   
 
“Kebijakan tersebut baru uji coba dan baru akan dilaksanakan di tiga daerah, yakni Batam, Bangka Belitung dan Bali,”tambahnya lagi. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index