Empat Warga Pemilik 1 Kg Ganja Kering Diringkus Polisi

Empat Warga Pemilik 1 Kg Ganja Kering Diringkus Polisi
ilustrasi (internet)
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Empat warga yang merupakan pengedar narkoba jenis ganja kering diringkus  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.Pelaku dibekuk ketika petugas dari Sat Narkoba, Shabara dan Sat Reskrim melakukan penggerebekan rumah di Gg. Jawa, Jalan Sudirman Parit Bangkong, Kelurahan Damon, Bengkalis, Selasa (3/11/15). 
 
"Dalam penggrebekan ini, tim sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan, sehingga berhasil mengamankan 4 tersangka dan seorang DPO. Penggerebekan ini berhasil menyita sekilo ganja kering," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Posu. 
 
"Sejumlah pelaku juga sempat sembunyi di bawah kolong rumah milik warga," katanya lagi. 
 
AKP Nofi juga menambahkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index