Gerebek Jaringan Narkoba, Polisi Tangkap Napi Pelarian Sialang Bungkuk

Gerebek Jaringan Narkoba, Polisi Tangkap Napi Pelarian Sialang Bungkuk
Salah seorang Napi Sialang Bungkuk saat ditangkap apart kepolisian di Bengkalis.

MANDAU (RIAUSKY.COM) - Aparat kepolisian kembali berhasil menangkap napi pelarian dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Mandau, Selasa (11/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB, Opsnal Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang warga binaan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas II B Jalan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Adapun identitas warga binaan ini Gerry Armanda (26) warga Jalan Alamra Kelurahan Duri Timur Kabupaten Bengkalis.

Dia ditangkap di Jalan Tegal Sari Perumahan Taman Anggrek, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

"Benar sudah dilakukan penangkapan seorang warga binaan yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sialang Bungku, Jumat (5/5/2017) lalu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (11/7/2017) siang.

Narapidana bernama Gerry Amanda ini tak bisa berbuat apa-apa, setelah rumah tempatnya berada digerebek polisi sekitar pukul 01.00 dini hari tadi. Selain dirinya, petugas turut mengamankan tiga orang di dalam rumah.

Dari informasi yang diperoleh, di rumah itu Gerry diduga sedang berpesta Narkoba. Kasus ini berawal saat anggota menyelidiki jaringan peredaran Sabu-sabu di Mandau, dengan target seorang pria berinisial IG. Kebetulan IG berada di rumah seorang wanita berinisial RA di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Rumah itu lah yang akhirnya digerebek kepolisian.

Di sana ditemukan empat orang, diantaranya IG, GA (Gerry, red), RA dan seorang lainnya berinisial DO," ujarnya, Selasa pagi. Dugaan kalau mereka sedang berpesta Narkoba juga diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan polisi, setelah menggeledah penghuni dan seisi rumah tersebut.

Selain itu, petugas menemukan tujuh paket Sabu, kotak rokok sebagai tempat menyimpan serbuk haram tersebut, timbangan digital, 100 buah plastik pembungkus Sabu, handphone serta sepeda motor milik IG. Keempat orang itu pun tak bisa mengelak lagi dengan temuan barang bukti. (R-13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index