Ditelpon, Dijanjikan Isi Pulsa, Bocah 12 Tahun di Dumai Jadi Korban Nafsu Bejat Kakak Sahabatnya..

Ditelpon, Dijanjikan Isi Pulsa, Bocah 12 Tahun di Dumai Jadi Korban Nafsu Bejat Kakak Sahabatnya..
RP, Tersangka pelaku perkosaan anak dibawah umur di Dumai saat ditangkap.
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Dumai.  Dini, seorang gadis belia berusia 12 tahun di Dumai  menjadi korban tindak kekerasan seksual  setelah dipaksa melayani nafsu bejat seorang karnet truk,  berinisial RP (17) warga Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.
 
Tersangka RP di bekuk setelah perbuatannya terungkap oleh laporan korban kepada pihak kepolisian.
 
Disebutkan, dengan modus bujuk rayu serta menjanjikan isi pulsa, RP berhasil mengajak seorang wanita di bawah umur berinisial Rs (12) berhubungan layaknya suami istri tepatnya di sebuah gudang di rumahnya.
 
Kejadian hubungan intim  layaknya suami istri yang diperbuat  pelaku terhadap korban ini berawal dari seringnya korban datang ke rumah orang tua pelaku.
 
Dilaporkan trajunews, dengan kondisi korban yang sering datang, lantas pelaku meminta nomor Handphone korban kepada adiknya. Tidak sampai disitu, selanjutnya pelaku dan korban saling berkomunikasi.
 
Naasnya, setelah beberapa minggu berkomunikasi, pelaku lantas mencoba merayu korban untuk datang ke rumahnya dan mengajak layaknya hubungan suami istri di gudang rumah pelaku.
 
Kejadian itu dibenarkan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Paur Humas Iptu Jamal membenarkan pihaknya ada mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
 
“Tersangka Rp yang diamankan ini adalah tersangka kedua yang berhasil kita amankan lantaran menyetubuhi anak dibawah umur. Dan untuk tersangka pertama Wb yang kita amankan berlangsung pada Jumat (7/7/2017) kemarin,” ujarnya. (R-07/tn)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index