Besok, Askonas dan Hatsindo Riau Gelar Rakerda di Pekanbaru

Besok, Askonas dan Hatsindo Riau Gelar Rakerda di Pekanbaru
Ilmiyawan Ketua DPD Askonas dan Hatsindo Provinsi Riau, Minggu, (16/7/17).
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Askonas dan Hatsindo gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Provinsi Riau yang akan dilaksanakan di Ball Room Hotel Pangeran Pekan Baru Riau, Senin (17/7/17).
 
Dalam Rakerda ke II Askonas dan Hatsindo Provinsi Riau besok , Resmi di Buka Oleh Ketua LPJK Provinsi, turut dihadiri Ketua Umum Askonas Rahmatullah, SE, MM, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kontrktor Nasional Indonesia. serta para jajaran anggota Asosiasi dari setiap Daerah Kab/kota se Riau dan para tamu Undangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
 
Ilmiyawan selaku Ketua DPD Askonas dan Hatsindo Provinsi Riau, Minggu, (16/7/17) mengatakan dalam Momentum Rakerda ke II besok mendapat sambutan baik dari semua pihak asosiasi, dan ini juga melakukan beberapa evaluasi kinerja yang telah di laksnakan seluruh DPC Askonas se Provinsi Riau periode 2016-2021.
 
"Berbagai strategi pengembangan ke anggotaan asosiasi dan peran asosiasi mengayomi keanggotaan setiap daerah, dalam persaingan dunia usaha jasa kontruksi yang harus mengedepankan profesionalitas kelembagaan  dan saling melakukan Pengawasan," ujarnya.
 
Sementara itu, Ilmiyawan yang juga salah satu putra kelahiran Daerah Kabupaten Bengkalis ini, memberikan Pendapat dan pandangan kepada seluruh DPC mengenai wewenang dan peran Asosiasi sebagai lembaga mitra terbaik Pemerintah,  yang selalu memberikan masukan yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan serta program pengembangan pembangunan daerah.
 
"Kepada seluruh DPC Askonas, bahwa Lembaga Profesi Asosiasi sebagai Perpanjangan tangan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK ) "kita jangan Kaku dalam melaksanakan tugas dan fungsi terhadap pengawsan proses Lelang Pengadaan barang dan jasa di setiap Kabupaten/kota pada Unit Pelayan Pengadaan (ULP)," terangnya.
 
Hal ini sangatlah penting untuk keberlangsungan keberadaan Anggota Asosiasi sebagai masyarakat jasa Konstruksi. juga menegaskan kepada masing-masing ketua DPC untuk proaktiv  melakukan komunikasi lintas asosiasi agar pelaksnaan proses lelang atau tender di pengadaan barang dan jasa terselengara sesuai dengan amanat UU dan Peraturan Pemerintah.
 
"Contohnya, jika ada anggota Askonas menemui permasaalahan berkaitan terhadap proses lelang Pengadaan barang Dan Jasa tentang keabsahan dokumen dan legalitas, asosiaasi harus memberikan masukan kepada pemerintah bahwa didalam penetapan kode sub Kualifikasi dalam proses lelang agar lebih teliti berkaitan terhadap penyesuaian Sub Kualifikasi yang telah di tetapkan oleh LPJK," tegas Ilmiyawan mengakhirinya. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index