TERLALU...Pria Tambun di Rohil Gelapkan Mobil Abang Ipar, Tertangkap Lagi di Hotel

TERLALU...Pria Tambun di Rohil Gelapkan Mobil Abang Ipar, Tertangkap Lagi di Hotel
Pelaku saat diamankan
UJUNGTANJUNG (RIAUSKY.COM) - ES alias Putra alias Kentung (21) warga Simpang Menggala Junction (jalan Lintas Menggala-Pujud) Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tanah Putih.
 
Pelaku ditangkap atas laporan Suratman (korban,red) warga Dusun Sintong Dalam Km 14 RT.004 RW.002 Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih tentang penggelapan satu unit mobil Suzuky Carry BM 8117 PF yang tak lain adalah adik ipar dari korban itu sendiri.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sebuah warung atau kantin Hotel Fajar yang berada di jalan Sudirman Kecamatan Mandau Bengkalis.
 
Diuraikan Chery, dari laporan korban kepada kepolisian, kejadian itu bermula pada Sabtu 08/7 sekira jam 07.00 Wib, pelaku datang ke rumah korban menjemput Mobil milik korban, kemudian pelaku pergi bersama Agung Pratama (anak korban) dengan tujuan untuk menjual buah kelapa sawit ke Ram milik Tarnizi.
 
Tetapi ternyata pelaku menjual buah kelapa sawit tersebut ke Ram milik Wak Mul dengan alasan bahwa uang hasil penjualan tersebut untuk tambahan membeli buah.  
 
Lalu pelaku membawa Agung Pratama menjemput temannya bernama Ari dengan alasan untuk membantu memuat buah kelapa sawit, sesampainya di daerah Seminai, pelaku meninggalkan Agung dan Ari dengan alasan hendak menjemput uang, tetapi sampai sore pelaku tidak kembali untuk menjemput. Sehingga Ari akhirnya mengantar Agung kembali ke rumah korban.
 
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekira Rp32.015.000 (tiga puluh dua juta lima belas ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih.
 
Berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan di lapangan dan didapat informasi bahwa tersangka berada di Duri tepatnya di Hotel Fajar Indah yang terletak di Jalan Sudirman. 
 
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Tanah Putih berangkat ke lokasi dan sekira pukul 11.00 wib tersangka berhasil ditangkap sedang duduk di sebuah warung yang terletak disamping Hotel Fajar Indah. 
 
"Saat ini barang bukti sedang dilakukan pencarian. Tersangka saat ini diamankan di Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (R15/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index