Masuki Bulan Ramadhan, DPRD Dukung Upaya Pemkab Inhil Tutup Hiburan Malam

Masuki Bulan Ramadhan, DPRD Dukung Upaya Pemkab Inhil Tutup Hiburan Malam
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Ir. Syahruddin.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Bergulir rencana  oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menutup tempat hiburan selama ramadhan mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil. 
 
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Ir. Syahruddin.
 
"Bulan Ramadhan tersebut merupakan bulan yang semestinya harus dihormati, sebab selama Ramadhan mayoritas ummat muslim melaksanakan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah," katanya,  Jumat 19 Mei 2017.
 
Untuk itu, Dewan berharap kepada pemerintah untuk segera membuat surat edaran, hal ini sebagai langkah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masyarakat yang melaksanakan ibadah.
 
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Indragiri Hilir, TM Syaifullah menegaskan bahwa selama bulan suci Ramadhan semua tempat hibutan malam akan ditutup.
 
"Tempat hiburan malam tutup 24 jam selama bulan Suci Ramadhan," tutur Syaifullah.
 
Selain itu, dia juga menuturkan jika ada tempat hiburan malam yang tetap buka maka akan ditindak.
 
"Kalau ada yang buka, kami razia. Cukuplah 11 bulan buka dan satu bulan tutup untuk menghormati serta memberi rasa nyaman kepada yang menjalankan ibadah," tambahnya. (R11/Advertorial) 

Listrik Indonesia

#Advertorial DPRD Inhil

Index

Berita Lainnya

Index