Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru

Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru Disahkan

Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru Disahkan
Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono menyerahkan naskah Ranperda inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru kepada Asistan II Pemko Pekanbaru, Dedi Gusriadi.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Pekanbaru mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
 
Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, pada Rapat paripurna ke-12 masa sidang ke-II, Selasa (18/7/2017) siang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono didampingi Wakil Ketua John Romi Sinaga serta dihadiri Wali Kota Pekanbaru diwakili Asisten II, Dedi Gusriadi. 
 
Dalam laporannya juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Sri Rubiyanti menyebutkan, Ranperda prakarsa DPRD ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2017 yang ditujukan untuk meningkatkan tunjangan unsur pimpinan dan anggota dewan. 
 
Suasana Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
 
Dikatakan dia, sebelum Ranperda ini disahkan, DPRD Pekanbaru sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari seluruh perwakilan fraksi yang ada yang ditugaskan untuk mengkaji, membahas dan mencari referensi terkait dalam rangka penguatan dalam penyusunan Ranperda ini.
 
Karena itulah, kata Sri Ribuyanti, beberapa tahapan sudah dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Sri Rubiyanti menyerahkan hasil pembahasan Ranperda kepada Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono.
 
Hasil dari konsultasi dan kunjungan yang dilakukan Pansus juga sudah dipaparkan dan dibahas lagi oleh Badan Perumus (Banmus).
 
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kerja keras yang sudah dilakukan oleh Pansus dalam menyusun dan Ranperda inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
 
Anggota DPRD mendengarkan persidangan pembahasan pengesahan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru.
 
Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan bisa memberikan penguatan peran dari kelembagaan DPRD baik pimpinan dan anggota dalam mengemban amanah rakyat. 
 
Sigit juga mengingatkan, dengan disahkannya Ranperda ini hendaknya juga bisa lebih meningkatkan kinerja dari seluruh anggota dewan untuk lebih melakukan fungsi dan kewenangan DPRD dalam melaksanakan kinerja sebagai wakil rakyat.
 
Asisten II Sekdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi saat memberi sambutan mewakili Wali Kota Pekanbaru.
 
Dilain pihak, Walikota Pekanbaru, diwakili Asisten II Dedi Gusriadi juga mengapresiasi  pengesahan Ranperda tentang hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. 
 
Dengan pengesahan Ranperda ini, setidaknya akan semakin  semakin memperjelas dan mempertegas landasan hukum dari penerapan hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. 
 
Asisten II Sekdako Pekanbaru Dedi Gusriadi menandatangani berita acara pengesahan Ranperda .
 
"Tentunya ini memperjelas dan mempertegas landasan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi anggota DPRD dalam memperoleh hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang merupakan sebagai penunjang dalam melaksanakan amanah rakyat serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," katanya.
 
Dedi juga menjelaskan, bahwa pemberian hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru ini diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
 
"Pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD tetap berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang pelaksanaannya memperhatikan PP Nomor 18 tahun 2017 dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
 
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menandatangani berita acara pengesahan Ranperda.
 
Dedi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Pekanbaru yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif menjadi Peraturan Daerah."Saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terhormat," ungkapnya
 
Persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru ini dilaksanakan dengan penandatangan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dengan Pemko Pekanbaru di ruang paripurna gedung DPRD Pekanbaru. (Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index