ALAHMAKKK...Berani Ganggu Bini Orang, Pria di Siak Ini Dihantam Pakai Gelas Kaca

ALAHMAKKK...Berani Ganggu Bini Orang, Pria di Siak Ini Dihantam Pakai Gelas Kaca
Ilustrasi
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Polisi langsung memburu pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Arianto (31) yang dilakukan oleh tersangka MS (43), Rabu 19 Juli 2017 sekira pukul 23:00 WIB di warung Irek Dusun III Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
 
Menurut Kapolres Siak AKBP Restika PN melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, kronologis penangkapan yakni berawal pada Rabu 19 Juli 2017 sekira pukul 20:30 WIB pelapor ditelepon istrinya Rodiah memberitahukan abangnya Arianto kecelakaan dan sekarang berada di Puskesmas Pembantu (Pustu) Merempan Hulu.
 
“Kemudian pelapor mendatangi Pustu merempan Hulu dan melihat Arianto terluka di bagian pelipis, untuk pertolongan lebih lanjut Arianto dibawa ke RSUD Siak,” ujar Humas,
 
Setelah korban sadar baru bercerita bahwa dia dipukul menggunakan gelas kaca oleh MS dan atas laporan tersebut Anggota Reskrim Polsek Siak melakukan pengecekan TKP di warung Irek Kampuang Merempan Hulu Kecamatan Siak dan ditemukan pecahan gelas yang dipergunakan pelaku.
 
Selanjut dilakukan pencarian terhadap MS dan pada Kamis 20 Juli 2017 sekitar pukul 00:30 WIB didapat info bahwa MS sedang sembunyi di rumahnya di Dusun I Merempan Hulu dan Kanit Reskrim IPTU Firman SH beserta Anggota Reskrim Polsek Siak dibantu oleh Kanit Intel IPDA Stedi Ahkda dan Anggota Intel Polsek Siak serta Bhabinkamtimas melakukan pencarian ke rumah pelaku.
 
“Setelah diketahui pelaku berada di rumah dan diminta keluar rumah dan karena pelaku MS tidak koperatif sehingga dilakukan upaya paksa dengan membuka paksa pintu rumah pelaku dan menangkap pelaku,” jelas Humas lagi.
 
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Siak dan dari keterangannya, bahwa pelaku kurang senang terhadap sikap korban yang sering menggangu istri pelaku.
 
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan karena abang pelapor telah dianiaya dan melaporkannya ke Polsek Siak guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Bripka Dedek Prayoga. (R08/Isc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index