Sudah Sebanyak 79 Jamaah Calon Haji Riau Dipastikan Batal Terbang ke Tanah Suci

Sudah Sebanyak 79 Jamaah Calon Haji Riau Dipastikan Batal Terbang ke Tanah Suci
Paspor jamaah calon haji sudah dipersiapkan sebelum keberangkatan.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kantor Wilayah  Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Povinsi Riau terus melakukan berbagai persiapan administrasi keberangkatan seluruh yaitu  5,064 Jamaah Calon Haji (JCH) Privinsi Riau tahun 1438H/2017M.

Untuk saat ini sudah boleh dikatakan tidak ada masalah lagi, pasport sudah rampung semua.   

Visa jamaah dari 12 kloter sudah rampung 7 kloter.Ditargetkan seminggu menjelang keberangkatan tanggal 30 Juli 2017, semuanya sudah rampung.  

Persiapan yang tidak kslah penting dan harus siaga terus adalah dalam melakukan pergantian JCH yang gagal atau batal berangkat. Ini terutama dalam melakukan penyesuaian kembali terhadap data dari yang sebelumnya dijadwalkan berangkat ke data baru JCH yang menggantikan.

Kepala Seksi (Kasi) Dokumen dan Perjalan Haji Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Dalil mengakui kalau untuk saat ini sudah tercatat 79 JCH yang batal berangkat dan sebagian besar sudah dalam pengurusan atau penyesuaian data kembali.

Ini memiliki kerumitan dan kesabaran tersendiri karena masalah datangnya bisa sewaktu-waktu.  

Jumlahnya diperkirakan akan terus bisa bertambah menjelang keberangkatan.

"Paspor sudah tidak masalah lagi, tinggal lagi  visa jamaah yang secara berangsur tapi pasti dirampungkan.  Saat ini sudah 7 kloter yang siap dari 12 kloter.  Visa yang sudah siap dan diambil untuk dilakuksn proses penempelan Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH).Persiapan lain adalah mengganti data tethadap JCH yang batsl kepada pengganti," sebutnya sembari mengatakan koordinasi dengan Kabupaten/Kota inten dilakukan.

Disampaikan juga oleh Dalil, penyebab JCH  batal berangkst banyak alasan terutama meninggsl dunia, sakit, hamil besar, melahirkan, kemauan sendiri dari JCH dan sebagsinya.

"Untuk pengganti merupakan nomor cadangan yang antri berikutnya.  Sesuai dengan pendaftaran dan masa tunggu JCH", sebutnya lagi  sembari mengatakan masalah ini ada aturan mainnya tidak bisa diganti begitu saja. (R-04/mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index