Pansel Sekdaprov Riau Dibentuk Pekan Depan

Pansel Sekdaprov Riau Dibentuk Pekan Depan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -  Pasca pemberhentian Sekda Prov Riau Zaini Ismail dan digantikan Plt M Yafiz Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mencari posisi Sekdaprov Riau.

"Pemprov Riau telah menyampaikan surat permintaan kepada Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait seleksi terbuka untuk posisi Sekda prov riau, saat ini kita sudah sampaikan dan tengah diproses," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Riau, kata Asrizal, Jumat (6/11).

Untuk posisi Sekda dengan status eselon I bisa diikuti secara nasional. Dan kita akan bentuk panitia seleksi sendiri, dan  sudah disiapkan pekan depan, baru kita bentuk pansel sah," ujar Asrizal.

Sehingga, Pemprov Riau melakukan konsultasi agar peraturan atau syarat tersebut bisa diciutkan. Untuk panitia seleksi sendiri, kata Asrizal, sudah disiapkan. "Kita baru konsultasi dengan KASN, setelah konsultasi baru mulai dipersiapkan," jelas Asrizal.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang seleksi terbuka jabatan tinggi, untuk jabatan tinggi madya dan utama, proses itu dapat diikuti oleh pegawai di seluruh Indonesia. "Kalau balasan surat itu datang pekan depan, baru kita bentuk pansel sah," ujar Asrizal.

Secara ketentuan, surat yang dikeluarkan MenPAN-RB memberikan rekomendasi bahwa proses itu bisa berlangung selama 3 bulan, paling lama 6 bulan. Pansel yang nantinya akan dibentuk, menurut Asrizal juga ada ketentuan khusus dari KASN.

Sebagaimana diketahui, Sekda sebelumnya Zaini Ismail diberhentikan dan diganti oleh Plt Sekda Muhammad Yafiz. Pemberhentian Zaini Ismail ini disebabkan terjadinya ketidakharmonisan antara Sekda dengan Pejabat lainnya terutama dengan Plt Gubernur. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index