BKD Belum Terima Surat Resmi Menpan RB Terkait Sanksi Tegas ASN Terlibat HTI

BKD Belum Terima Surat Resmi Menpan RB Terkait Sanksi Tegas ASN Terlibat HTI
Ikhwan Ridwan
PEKANBARU  (RIAUSKY.COM) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau belum menerima surat resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait sanksi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terlibat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan ketika ditemui Riausky.com di Kantor Gubernur Riau, Rabu 26 Juli 2017.
 
"Kalau dari Menpan RB sendiri masih belum, mungkin saja suratnya sudah ada di tangan Gubernur, tapi belum didisposisi ke BKD," kata Ikhwan.
 
Ikhwan pun belum bisa mengatakan langkah-langkah yang nantinya akan diambil oleh Pemprov Riau terkait ASN terlibat HTI, karena saat ini belum menerima dan mempelajari lebih jauh isi surat tersebut.
 
"Nantu kita akan mempelajari dulu isi suratnya, baru kita bisa menterjemahkannya," jelas Ikhwan.
 
Sampai saat ini dirinya juga belum mendapat laporan terkait ASN yang terlibat HTI di lingkungan Pemprov Riau. Menurutnya yang lebih tahu tentang hal tersebut adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
 
"Data-data itu di Kesbangpol (data-datanya-red), nanti kita koordinasi dengan Kesbangpol setelah suratnya di terima," tutup Ikhwan. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index