Lakukan Pungli, 16 Orang Warga Bonai Darussalam Ditangkap Polisi

Lakukan Pungli, 16 Orang Warga Bonai Darussalam Ditangkap Polisi
ilustrasi (internet)
PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Diduga melakukan pungutan liar (pungli), di Desa Kasang Padang dan Desa Jurong, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau,16 orang diamankan tim khusus tindak pungli jajaran Kepolisian Rokan HuluJumat (06/11/2015) sekitar pukul 18.00 WIB.
 
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono Sik Mhum, membenarkan adanya penangkapan 16 orang pelaku pungli tersebut.
 
"Menindak lanjuti informasi tersebut, tim khusus tindakan pungli Polres Rohul mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan mendapati ada sejumlah orang yang melakukan pungli di pos yang dimiliki sejumlah (Ormas) terhadap kenderaan yang melintas di depan pos tersebut," tutur Pitoyo, Sabtu (7/11).
 
Dari hasil operasi pungli tersebut, selain 16 orang pelaku, Polres Rohul juga turut mengamankan barang bukti berupa dua blok kupon/karcis, satu buku pencatat kendaraan yang melintas, dua buah senter dan uang tunai sebesar Rp399 ribu.
 
"Penangkapan ke 16 tersangka berjalan lancar dan tanpa perlawanan, guna penyidikan lebih lanjut, seluruh tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Rokan Hulu," pungkasnya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index