Soal Nasib Pegawai Honorer, Dewan Nilai Pemkab Kuansing Tak Konsisten

Soal Nasib Pegawai Honorer, Dewan Nilai Pemkab Kuansing Tak Konsisten
Musliadi
TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Dewan menilai Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) tak konsisten soal pegawai honorer. Dewan ingatkan persoalan honorer persoalan masa depan orang lain yang tak boleh dipermainkan.
 
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyatakan hal tersebut, Rabu (2/8/2017) sore menanggapi statemen Plt Sekda, Muharlius sebelumnya soal honorer.
 
"Saya prihatin dengan pernyataan Plt Sekda, dulu waktu pembahasan anggaran APBD 2017 tidak dipermasalahkan dana gaji honorer dipusatkan di Bagian Umum kenapa sekarang dipermasalahkan sementara tahun anggaran 2017 tinggal beberapa bulan lagi, terulur-ulur terus tanpa kepastian," ujarmya.
 
"Ingat diantara pegawai honorer yang dirumahkan sudah ada yang bekerja sepuluh  hingga sembilan tahun dan rata-rata lima tahun. Anak negeri Kuansing akan dirugikan jika memang akan ada rekrutmen honorer jadi ASN jadi dilaksanakan pemerintah pusat sementara yang sudah honorer lama itu terputus masa kerjanya, ribuan anak negeri yang akan rugi," kata Musliadi prihatin.
 
Musliadi menilai petinggi Pemkab terkesan menghindari tanggung jawab pegawai honor ke kepala OPD.
 
"Sebagai pimpinan mereka harus berani bertanggung jawab," cetusnya.
 
Musliadi juga membantah Bupati dan Sekda tidak berwenang menertbikan SK pegawai honorer. Justru sebagai pembina kepegawaian mereka yang paling berhak karena kewenangan pengelolaan kepegawaian dan keuangan ditangan mereka.
 
"Apalagi memperpanjang SK honorer yang sudah lama bekerja dan mengabdi karena hanya memperpanjang bukan rekrutmen baru," ujar Musliadi.
 
Sebelumnya Plt. Sekda Kuansing, Muharlius  Rabu pagi saat ditanya soal nasib honorer menyatakan Pemkab Kuansing sebelumnya menetapkan  target honorer bekerja awal Agustus ini.
 
Tapi katanya sesuai aturan kepala daerah tidak diperkenakan mengeluarkan SK pengangkatan pegawai honorer ini. Makanya saat ini sedang direvisi relokasi anggaran yang semula terpusat di Bagian Umum Sekretariat Daerah dan didistribusikan ke seluruh OPD, mulai dari Setda, Setwan, Inspektorat, Dinas, Badan, Satpol PP, RSUD, Camat, UPTD dan sekolah.
 
"Saat ini sedang dihitung alokasi anggaran untuk masing-masing satuan kerja (OPD) itu," ujarnya.
 
Setelah jelas distribusi alokasi anggaran pegawai honorer dimasing-masing OPD kata Muharlius akan diusulkan ke dewan unuk meminta persetujuan perubahan anggaran ini yang  nantinya akan disyahkan  lagi dalam APBD- Perubahan 2017.
 
"Setelah ada persetujuan dewan baru akan keluarkan SK honorer," ujarnya.
 
Oleh sebab kata Muharkius, pengangkatan atau SK pegawai honorrr tidak lagi oleh Bupati namun kepala OPD. Tadinya karena Bupati tidak bisa dirinya selaku Plt. Sekda akan meneken SK akan tetapi ternyata juga tidak bisa.
 
"Karena kepala OPD yang akan merekrut maka dana yang tadinya terpusat di Bagaian Umum Setda akan dipindahkan ke seluruh OPD sesuai jumlah honorer yang mereka butuhkan," tukanya. (R12/Ktc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index