Razia Peti, Polres Kuansing Bakar 17 Rakit Penambangan Ilegal

Razia Peti, Polres Kuansing Bakar 17 Rakit Penambangan Ilegal

 

TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Setelah mengamankan 10 rakit, kini Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 
 
Kali ini, operasi dipusatkan di wilayah perkebunan PT Tri Bhakti Sarimas (TBS). Sebanyak 65 personil tim gabungan di turunkan. Mereka terdiri dari polisi 35 orang, TNI sebanyak 20 personil, BLH sebanyak 3 orang dan ESDM sebanyak 5 orang. Tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A. Cholik Husin 'menggempur' 17 rakit dompeng. 
 
"Operasi dimulai pada pukul 10.00 Wib kemaren, berhasil mengamankan 17 rakit," ujar Cholik didampingi Kasat Binmas AKP Awaluddin Syam, Sabtu (7/11/2015) di Telukkuantan. 
 
Jumlah tersebut didapat dari tiga lokasi berbeda, yakni di blok 7A afdeling 11 ditemukan 6 unit rakit dompeng, blok 7B afdeling 12 juga 6 unit dan blok 34 afdeling 12 ditemukan 5 unit. 
 
"Semua rakit yang kita amankan, kita bakar karena tidak mungkin dibongkar dan dibawa ke Mapolres," ujar Cholik. Hanya saja polisi tidak menemukan para pelaku, karena sudah kabur ketika mengetahui kedatangan petugas.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index