Coba Perkosa Tetangga, ABG 16 Tahun Dilaporkan ke Polisi

Coba Perkosa Tetangga, ABG 16 Tahun Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi (internet)
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Akibat Tidak kuat menahan napsu, seorang ABG IK (16) warga Jalan Bendungan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu nekad melakukan percobaan pemerkosaan pada tetangganya.
 
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (8/11) sekitar pukul 04.00 WIB saat korban JU tengah tidur di dalam kamar dirumahnya di Jalan Bendungan desa Pandau Jaya. Waktu itu tersangka IK berhasil masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban. tersangka IK langsung masuk ke kamar tidur korban dan membuka pakaiannya sendiri lalu menindih korban yang sedang tidur sambil menutup mulut korban dengan tangannya.
 
Kaget, korban langsung mengigit jari pelaku dan berteriak minta tolong sehingga pelaku langsung kabur dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Rhino Handoyo SH bersama tim opsnal langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankan dan membawanya ke Polsek Siak Hulu. Dari hasil pemeriksaan tersangka IK mengakui perbuatannya.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH melalui Kanit Reskrim Iptu Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " tersangka IK saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya" jelasnya. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index