Anggota DPRD Kampar Ramai-ramai Kembalikan Mobil Dinas, Ada Apa?

Anggota DPRD Kampar Ramai-ramai Kembalikan Mobil Dinas, Ada Apa?
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Puluhan anggota DPRD Kabupaten Kampar ramai-ramai mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Kampar. 
 
Pengembalian ini tampak sejak Senin (7/8/2017) hingga Selasa (8/8/2017).
 
Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Hj Sulaina mengatakan, hingga Selasa (8/8/2017) sore, dari 38 unit mobil dinas yang dipinjam pakai selain empat orang unsur pimpinan, hanya tinggal tiga orang yang belum mengembalikan.
 
Adapun yang belum mengembalikan yaitu yang mobil dipakai Maju Marpaung, Reni Santi dan yang digunakan IIb Nursaleh yang kondisinya masih dalam keadaan rusak berat karena kecelakaan beberapa waktu lalu.
 
"Mereka janji kembalikan hari Jumat nanti karena masih ada dinas luar," beber Sulaina.
 
Ia menambahkan, dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar, hanya Juswari Umar Sa'id, anggota Fraksi Demokrat yang tidak mendapatkan mobil dinas. 
 
Seperti diketahui, Juswari adalah pengganti antar waktu dari Rahmat Jevary Juniardo yang maju sebagai Calon Bupati Kampar beberapa bulan lalu.
 
Sementara Dedi Suheri dari Fraksi PDI-P menggunakan mobil dinas yang dipinjam dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Sedangkan Syahrul Aidi Maazat dari PKS menggunakan mobil dinas di Sekretariat DPRD Kampar.
 
Untuk menjaga keamanan puluhan mobil ini, seluruh mobil ini akan disimpan di Balai Bupati Kampar di Jalan Prof M Yamin,SH, Bangkinang. 
 
"Kita akan serahterimakan  dengan bagian perlengkapan. Yang jelas hari ini tetap kita bawa lagi ke balai, tadi malam sudah ada mobil yang dibawa ke sana. Kalau di sini tidak aman," ulas Sulaina.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edwar mengungkapkan, penarikan ini dilakukan sebagai konsekuensi diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
 
PP tersebut mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditindaklanjuti dengan peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati dimana anggota dewan berhak untuk mendapatkan tunjangan transportasi.
 
"Tapi pemberlakuannya masih menunggu Perbup mengenai standarisasi untuk tunjangan transportasi. Kalau sudah diberlakukan tentunya anggota dewan akan mengembalikan kendaraan dinas," terang Edwar.
 
Puluhan mobil tampak memenuhi area parkir gedung DPRD Kampar. Hampir semua mobil dinas ini berjenis Toyota Kijang Innova dengan beberapa jenis warna. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index