Musda HIPMI Riau Dinilai tak Menghormati Para Senior

Musda HIPMI Riau Dinilai  tak Menghormati Para Senior
Pelaksanaan Musda HIPMI Riau.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau 2017 yang dilaksanakan di Tembilahan, Inhil, Sabtu (12/08/2017) malam, dianggap kangkangi AD/ART dan dinilai cacat.

Hal ini diungkapkan Ketua BPC HIPMI Kota Pekanbaru, Arief Eka Saputra kepada GoRiau melalui pesan Whatsapp.

Bahkan menurutnya, Musda kali ini juga terkesan tergesa-gesa dan mengabaikan serta tidak menghormati para senior dan mantan pengurus HIPMI Riau.

"Bisa dibayangkan, Gubernur Riau yang merupakan mantan Ketua Umum juga tidak dihargai, begitu juga senior-senior dan para mantan ketua umum BPD HIPMI Riau lainnya," ujarnya.

"Ada apa ini, kok terkesan ada yang main mata dengan mengabaikan kader-kadernya sendiri," tukasnya.

Padahal kata dia, sebelumnya ada surat dari HIPMI Riau, yang isinya adalah seruan agar melakukan konsolidasi dengan tiga BPC, yakni Pekanbaru, Bengkalis dan Pelalawan.

Tapi kata dia, dalam surat tersebut juga belum disebutkan, kapan dan dimana tempat yang akan dibuat untuk konsolidasi tersebut."Nah anehnya begitu kita telephone, mereka langsung bilang besok sudah Musda dan tak bisa bertemu, ini aneh dan janggal sekali," ujarnya.

"Ini ada kesan BPD ngotot melaksanakan Musda, meskipu juga melanggar AD/ART. Saya juga tanda tanya kenapa mereka masih ngotot? Padahal, sudah ada instruksi resmi dari BPP HIPMI, (Sesuai hasil pertemuan BPD HIPMI Riau dengan Ketua OKK BPP Hipmi sdr Anggairwa) sebelum Musda untuk terlebih dahulu berkordinasi dengan tiga BPC yaitu Pekanbaru, Bengkalis dan Pelalawan," bebernya.

Masih kata, Arief Eka Saputra, banyak hal yang telah dilanggar oleh BPD HIPMI Riau, dimana kata dia, mereka telah memaksakan dengan menggelar Muscab BPC-BPB yang dianggap tidak mendukung salah satu calon ketua umum. "Padahal BPC yang ada adalah sah dan masa bakti kepengurusannya belum habis. Tapi dipaksa Muscab dengan alasan yang tidak jelas," tukasnya.

Dan ini kata dia, sebenarnya sudah mendapat perhatian dari BPP HIPMI, dengan keluarnya surat instruksi guna melakukan konsolidasi. "Dan faktanya konsolidasi belum dilaksanakan, mereka sudah Musda, ini sangat cacat dan melanggar aturan," pungkasnya.(R-07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index