Diduga Oknum Polisi Narkoba Juga Ditangkap

Gerebek Hotel Holiday Selatpanjang, Polisi Temukan 1,5 Kilogram Sabu dan 500 Happy Five

Gerebek Hotel Holiday Selatpanjang, Polisi Temukan 1,5 Kilogram Sabu dan 500 Happy Five
Salah seorang yang diamankan saat penggerebekan.

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM)- Kota Selatpanjang kembali geger. Aparat kepolisian ,mengamankan tak kurang dari 1,5 kilogram sabu-sabu dan 500 butir pil happy five di sebuah kamar di Hotel Holiday Selatpanjang.

Yang membuat lebih geger lagi, dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian menangkap seorang dicurigai sebagai bagian dari sindikat peredaran narkotika di Selatpanjang yang juga merupakan anggota kepolisian. 

Penggerebekan di hotel yang terletak di Jalan Tengku Umar tersebut dilakukan Senin (14/8/2017) sore tadi. Awal penemuan barang bukti itu juga berdasarkan kecurigaan staf hotel terhadap dua orang yang menginap di hotel tanpa meninggalkan identitas.

Seperti informasi yang dihimpun goriau, Penemuan BB narkoba ini oleh petugas penginapan dan dilaporkan ke anggota Koramil 02/ Tebingtinggi. BB itu pun akhirnya diamankan pihak Kormail 02 Tebingtinggi.

Barang bukti pil ekstasi dan happy five yng diamankan.

Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Arm Bismi tambunan SE ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan itu.

Diceritakan Danramil Bismi, penangkapan sesuai dengan atensi dari Dandim 0303 Bengkalis sekitar 3 hari yang lalu. Dimana, ada kabar akan masuk narkoba dalam jumlah besar ke Kepulauan Meranti. Transaksinya dilakukan di penginapan yang ada di Kepulauan Meranti.

Mendapat atensi itu, pihak Koramil 02 Tebingtinggi langsung berkoordinasi dengan pihak penginapan yang ada di Kota Sagu. Apabila ada tamu mencurigakan tolong diinfokan ke pihak Koramil 02 Tebingtinggi.

Diceritakan Bismi, informasi yang mereka terima dari petugas Wisma Holiday, sekitar pukul 13.30 WIB datang sepasang laki-laki dan perempuan memesan kamar. 

Setelah menanyakan harga, dan membayar Rp80 ribu, mereka meminta kunci tanpa menyerahkan kartu pengenal. Lalu keduanya masuk ke kamar 05 Wisma Holiday.

Tak lama di kamar, laki-laki dan perempuan tersebut keluar. Saat menitip kunci, tamu tersebut berpesan kepada receptionis, nantinya akan ada temannya datang dan tolong diberikan kunci. Lalu keduanya meninggalkan Wisma Holiday.

Curiga lantaran barang bawaan tamu tidak lagi terlihat saat keluar kamar, petugas wisma langsung melakukan pengecekan di kamar. Sebelumnya tidak ditemukan barang, namun terlihat ada bonjolan (ada sesuatu di bawah kasur).

Setelah dicek, ternyata ada barang mencurigakan dibawah kasur. Petugas Wisma Holiday langsung menghubungi Pelda Mursito. Mursito selanjutnya menghubungi Serka Sumardi.

Mursito dan Sumardi datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah ditemukan barang tersebut, Bismi Tambunan langsung menghubungi Dandim 0303 Bengkalis.

"Perintah atasan, BB harus diamankan dan lakukan pengintaian," kata Bismi Tambunan.

BB berupa 3 bungkusan aluminium foil, puluhan papan pil ekstasi dan happy five. Selanjutnya BB diamankan di rumah dinas Danramil Jalan Merdeka Selatpanjang.

"Setelah itu kita lakukan pengendapan dan pengintaian di Wisma pukul 14.00 WIB. Di kamar sebelah 05 kita tempatkan 1 orang, serta 4 lainnya di lantai bawah," jelas Danramil.

Setelah lama melakukan pengintaian, masuk seseorang mengenakan helm sekitar pukul 16.30 WIB. 

Orang mencurigakan ini menanyakan kamar yang dipesan Ku (inisial). Receptionis tidak mengetahui yang ditanya, lalu orang menggunakan helm tersebut terlihat menelepon seseorang.

Saat yang menggunakan helm diamankan, masuk beberapa anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Anggota langsung ke kamar 05 karena juga mendapat info yang sama. Namun saat itu tidak ditemukan BB (sudah diamankan Danramil).

Terakhir diketahui yang diamankan adalah anggota Polres Kepulauan Meranti Briptu TH. Briptu TH ini pernah kabur saat dites urin.

Menurut Danramil Bismi Tambunan, ketika ditimbang menggunakan timbangan sayur, berat 3 bungkus besar sabu-sabu yang sebelumnya dalam aluminium foil adalah 1,5 Kg. Selain itu ada 1 paket kecil sabu, dan 500 butir pil ekstasi, serta 500 butir pil happy five. 


Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Berliansyah SIK ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, termasuk penangkapan oknum polisi berinisial TH (30) yang diinformasikan juga berasal dari Satnarkotika.

"Besok (Selasa 15/8) siang kita akan ekspose kronologis dan perkembangan pemeriksaannya,'' ungkap Barliansyah.(R-16)

 

Sumber berita: Go Riau

Foto: Spiritriau


 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index