TAPUNG (RIAUSKY.COM)- TF alias TD tak berkutik saat aparat kepolisian menariknya keluar dari rumah kedua orang tuanya di Perumahan Ramah kiri Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, Rabu (16/8/2017) dinihari tadi.
Pembegal sadis yang membuang korbannya ke jurang tersebut hanya bisa pasrah ketika digelandang aparat di depan orang tuanya. Wajah sadisnya pun berubah menjadi wajah ketakutan dan pucat pasi.
TF alias TD adalah salah satu dari kawanan penjahat yang melakukan aksi pembegalan terhadap Ferdi Candra, warga Petapahan pada 27 Juli 2017 lalu. TF alias TD melakukan aksinya bersama rekannya TB alias BY, berusia 35 tahun.
Keduanya merampas sepeda motor milik Ferdi Candra di Petapahan. Tak cukup hanya dibegal, korban juga mengalami penganiayaan dengan diikat kaki dan tangannya lantas dibuang ke lubang galian C yang cukup dalam.
Syukurnya, Ferdi berhasil menyalamatkan diri dan berjalan sejauh empat kilometer sebelum akhirnya bertemu warga yang bersedia mengantarkannya ke rumah.
Pelaku TB alias BY sendiri berhasil ditangkap aparat kepolisian Selasa (1/8/2017) lalu saat melintas menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX di depan kantor Camat Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya TF alias TD.
''Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar dan sedang dilakukan pengembangan terkait dugaan tindak kejahatan lainnya yang pernah dilakukan,'' kata dia.(R07)