Kejari segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI Agro

Kejari segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI Agro
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru segera menyelesaikan  penyidikan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Agro Pekanbaru senilai Rp4 miliar. 

Dalam waktu dekat, jaksa penyidik akan mengumumkan tersangka."Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto, Jumat (18/8/2017).

Suripto mengatakan, saat ini penyidikan kasus yang membelit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berlangsung. 

Para saksi dari internal BRI dan debitur sudah dimintai keterangannya.

Kejadian berawal pada tahun 2009 hingga 2010, BRI Agro, sebelumnya Bank Agro  Cabang Pekanbaru, memberikan kredit dalam bentuk modal kerja untuk pembiayaan dan pemeliharaan kebun kelapa sawit di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Total kredit yang diberikan Rp4.050.000.000 terhadap 18 debitur atas nama Sugianto dan kawan-kawan dengan agunan lahan sawit seluas 54 hektare. 

Jumlah diterima bervariasi, mulai Rp150 juta dan Rp300 juta.Jangka waktu kredit selama 1 tahun dan jatuh tempo Februari 2010, dan diperpanjang beberapa kali sampai dengan 6 Februari 2013. 

Namun, pada  tahun 2015, kredit tersebut dikategorikan sebagai kredit bermasalah (non performing loan) Rp3.827.000.000, belum termasuk bunga dan denda.

Agunan berupa kebun kelapa sawit seluas 54 hektar alas hak berupa SKT/SKGR tidak dikuasai oleh BRI Agro dan tidak dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik karena termasuk dalam areal pelepasan kawasan tiga perusahaan dan kawasan kehutanan.Diduga terdapat rekayasa dalam pemberian kredit karena penagihan terhadap debitur tidak dapat dilakukan. Pasalnya, para debitur tidak pernah menikmati kredit yang diberikan.R04/mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index