SAYANG...662 Handphone Ini akan Dimusnahkan Negara, Diantaranya Android...

SAYANG...662 Handphone Ini akan Dimusnahkan Negara, Diantaranya Android...
Ilustrasi.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau membakar sebanyak 662 ponsel. Mereka adalah barang bukti  hasil sitaan di 15 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Riau.

"Seluruh ponsel itu merupakan hasil sitaan petugas kita di seluruh Lapas Rutan di Riau sejak Januari sampai Agustus ini," kata Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Riau, Ecky Fajrian kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Pemusnahan ponsel dengan cara dibakar itu dilakukan setelah pemberian remisi HUT RI ke-72 secara simbolis oleh Dewa Putu Gede Kepala Kanwil Kemenkumham Riau serta Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Ia menjelaskan, penyitaan ponsel dari tangan narapidana itu sebagai upaya menekan angka kejahatan di dalam Lapas dan Rutan. Termasuk salah satunya adalah pengendalian narkoba yang dilakukan oleh para narapidana.

"Upaya razia akan terus kita lakukan sepanjang tahun ini," ujarnya.

Dari pantauan Antara, ponsel yang disita oleh petugas terdiri dari beragam jenis. Mulai dari ponsel standar untuk mengirim pesan dan telfon hingga ponsel jenis Android. (R-05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index