Tipu Delapan Orang Janjikan Jadi PNS

Ibu PNS ini Luar Biasa

Ibu PNS ini Luar Biasa
Ilustrasi Penipuan CPNS
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Oknum PNS berinisial Su (56) yang diketahui  bertugas di Distanhutbun Dumai dilaporkan oleh delapan orang calon PNS karena diduga melakukan tindak penipuan dengan modus akan diloloskan menjadi PNS di Kota Dumai. 
 
Dia dibekuk aparat Ahad (8/11/2015) setelah sejumlah saksi korban melaporkan telah menjadi korban penipuan dengan jumlah uang yang cukup fantastis, yakni mencapai 65-80 juta per orang. 
 
''Untuk korban tamatan D3 dari keterangan korban dimintai uang sebesar Rp. 65 juta untuk lolos CPNS dan untuk tamatan S1 korban diminta untuk membayar uang pelicin sebesar Rp. 80 juta,'' ungkap Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki SIK, Ahad (8/11/2015) seperti dilansir dari dumaipos.co.
 
Langkah melaporkan kepada pihak berwajib sendiri dilakukan oleh para korban karena sudah hampir setahun membayar uang pelicin, korban tidak kunjung mendapatkan kepastian sesuai dengan janji yang diumbar-umbarkan oleh pelaku.
 
Tidak senang dan tidak terima atas perbuatan pelaku yang tak kunjung memberikan kepastian, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Dumai atas perbuatan Oknum PNS di Kota Dumai tersebut.
 
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki SIK, Ahad (8/11) membenarkan adanya perkara diduga penipuan yang bermodus meloloskan CPNS yang dilakukan salah satu Oknum PNS di Kantor Distanbunhut Kota Dumai.
 
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Dumai Kamis (5/11) kemarin setelah mendapatkan laporan korban,” ujar AKP Zaki.
 
Dikatakan Zaki, untuk sementara ada 8 orang korban yang telah melapor ke Mapolres Dumai dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah, namun demikian perkara itu masih didalami oleh pihaknya.
 
“Berkemungkinan masih ada korban lainnya, saat ini kita masih mendalami perkara ini. Untuk sementara total kerugian terhitung sekitar Rp. 504 juta dari 8 orang korban dan jumlah itu bakal bertambah jika terdapat korban lainnya,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Kampar tersebut.
 
Ditambah Zaki, pelaku tidak mengakui perbuatannya, melainkan dirinya telah menyerahkan sejumlah uang korbannya kepada seseorang di Jakarta yang belum diketahui oleh pelaku. Namun demikian pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut. (R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index