Disnaker Segera Umumkan Besaran UMK Kota Pekanbaru

Disnaker Segera Umumkan Besaran UMK Kota Pekanbaru
ilustrasi (internet)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-Hingga penghujung tahun 2015, Disnaker Pekanbaru belum memutuskan berapa besar Upah Minimum Kota (UMK) 2016. Padahal sebelumnya telah dilakukan pembahasan dengan pihak terkait. Namun akibat belum adanya kesepakatan antara serikat pekerka dengan Apindo, membuat dewan pengupahan kembali melakukan pembahasan Selasa (10/11/2015). 
 
Hal ini diakui  Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Jhonny Sarikoen."Nanti sore kita lanjutkan pembahasan di kantor," katanya usai hadiri upacara di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (10/11/2015).
 
Seharusnya  pembahasan UMK Pekanbaru sudah final Jumat (30/10/2015) lalu.Namun belum adanya kesepakatan dari pihak Serikat Pekerja (SP) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru membuat penetapan UMK 2016 molor. Selain itu juga disebabkan  banyak yang tidak hadir, baik dari Apindo, Serikat Pekerja, Perguruan Tinggi termasuk dari dinas kita juga banyak yang berhalangan, makanya sidang kita tunda minggu depan.
 
Mengenai nilai UMK apakah diatas UMP atau tidak pihaknya masih meninjau ulang. "Belum bisa kita ekspos, kita tunggu sepakat dulu UMK," kata Jhonny.
 
Tentang alotnya penentuan angka UMK antara SP dengan Apindo, kata Jhonny hal biasa. Dan dirinya yakin sore ini nilai UMK sudah bisa disepakati. "Kalau tidak ketemu (nilai UMK) bisa voting. Tetapi jarang seperti itu, biasanya sudah sepakat," katanya.
 
Seperti diketahui besaran angka UMK Pekanbaru pada 2015 mencapai Rp 1.925.000, naik sebesar 8,45 persen dibanding 2014. Ditaksir jumlah ini meningkat, seiring Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang juga tinggi. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index