14 Tahun Menunggu, Paripurna Pengesahan RTRW Riau Bakal Digelar Pada Tanggal...

14 Tahun Menunggu, Paripurna Pengesahan RTRW Riau Bakal Digelar Pada Tanggal...

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Akhirnya Provinsi Riau bakal memiliki Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah  (RTRW) yang sudah sekitar 14 tahun masa penantian.  

Ini dengan telah dijadwalkannya melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) Paripurna pengesahan yaitu tanggal 11 September 2017 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketus DPRD Riau, Sunaryo saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (31/08).

"Dari rapat Banmus sudah disepakati pada tanggal 11 nanti Paripurna pengesahan," jelasnya sembari menyebutkan hari yang dimaksud.

Diakui oleh Politisi PAN ini, untuk pengesahan Ranpetda RTRW ini sudah tidak ada masalah lagi. Semua sudah rampung seperti penyelarasan dan penyempurnaan dari draft RTRW tersebut. Begitu juga dengan masukan dan saran dari seluruh Fraksi yang ada di DPRD Riau.

"Hanya saja Senin tanggal 4 sebelum pengesahan, ada ekspos ulang oleh Pansus pada Pimpinan," jelasnya lagi sembari menyebutkan tahapan akhir sebelum disahkan.

Disampaikan juga Anggota Dewan dari Dapil Kota Dumai-Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini, setelah disahkan nanti Ranperda RTRW ini oleh DPRD Riau melalui Rapat Paripurna, akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan diharmonisasi . Setelah itu dikembalikan kembali ke daerah untuk penyempurnaan jika ada 'koreksi' dari Kemendagri.

"Setelah itu baru dibuatkan lembaran negaranya dan berlakulah Perda RTRW Riau," tambahnya menggambarkan perjalanan pasca pengesahan sembari mengataksn bagi pihak yang belum bisa menerima draf secara keseluruhan, dipersilahkan menggunakani jalurnya. Karena tidak akan memuaskan semua pihak, namun intinya DPRD Riau sudah selesai menyusun dan membahasnya sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index