Libatkan 11 Desa di Riau, BRG Fasilitasi Pelatihan Dasar Pemetaan dan Negosiasi Konflik SDA

Libatkan 11 Desa di Riau, BRG Fasilitasi Pelatihan Dasar Pemetaan dan Negosiasi Konflik SDA

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Restorasi Gambut (BRG) dengan pusat Diklat Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan hidup dan kehutanan gelar pelatihan dasar pemetaan dan negosiasi konflik SDA di balai Diklat Pekanbaru, Senin (18/09/2017).

Kegiatan pelatihan dasar ilaksanakan mulai tanggal 18 sampai dengan 22 September 2017, yang melibatkan sebelas desa di provinsi Riau dari kabupaten Bengkalis, Dumai, dan Meranti.

"Kita melihat kemampuan pemerintah dalam hal ini terbatas, jadi dengan memberdayakan warga desa sangat penting dalam menyelesaikan pemetaan dan konflik," kata Deputi edukasi, sosialisasi, partisipasi dan kemitraan Republik indonesia, Dr. Myrna a. Safitri.

Warga desa akan dilatih untuk mampu menjalankan peran mediasi konflik dan mampu menguasai aspek - aspek hukum dengan baik sehingga nantinya mampu menjadi pendamping jika diperlukan untuk menengahi suatu persoalan yang berkaitan dengan hukum secara terbatas, atau disebut Paralegal.

"Ini merupakan pelatihan dasar yang mana kita ambil sebelas desa dan dua orang perwakilan dari masing - masing desa, dan nantinya akan dilakukan pelatihan lanjutan untuk dibentuk menjadi spesialis sendiri seperti mediator dan paralegal." Sebut Myrna a. Safitri.

Nantinya setiap desa yang masuk dalam perencanaan program BRG memiliki mediator dan paralegal yang sudah bersertifikat dan telah mempunyai kemampuan di setiap bidangnya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index