Nota Keuangan dan RAPBD-P Siak 2017

Ini Tanggapan Bupati Syamsuar Terkait Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak

Ini Tanggapan Bupati Syamsuar Terkait Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Bupati Siak Syamsuar sampaikan jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Siak terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak terkait Tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017 di Ruang Rapat DPRD Siak, Selasa (19/9/17).

Terkait dengan seluruh pandangan dan konstruktif terhadap berbagai substansi RAPBD Perubahan tahun 2017 berserta nota keuangannya, menurut Syamsuar, masukan tersebut merupakan bahan yang sangat berharga dalam pembahasan.

Untuk itu ia selaku Kepala Daerah juga memberikan tanggapan dimana pada sebelumnya telah disampaikan oleh Fraksi Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Siak, terutama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan tahun 2017.

Diantaranya tanggapan dari fraksi Partai Golkar terkait penurunan pendapatan asli daerah pada item pajak air tanah.

Kemudian Fraksi Gerindra Plus terkait Restribusi Daerah,Fraksi PDI Perjuangan terkait perbaiakn dalam pengelolaan pendapatan,Frakksi PAN terkait penurunan estimasi restribusi daerah, Fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera terkait langkah yang dilakukan Pemkab dalam mengantisipasi turunnya PAD, serta dari Fraksi Hanura Nasional.

“Kami berharap dalam pembahasan natinya, tidak memakan waktu yang terlalu lama dan dapat diselesaikan secara tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,sehingga Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran dan Belanja Daerah Perubahan anggaran tahun 2017 agar dapat dengan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar ataupun acuan dalam menjalankan aktivitas pemerintah dan keberlangsungan pembangunan kabupaten siak ditahun 2017," pungkasnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index