Yayasan Mahratu Serahkan Pola Tenun Songket Terpanjang kepada LAM Riau

Yayasan Mahratu Serahkan Pola Tenun Songket Terpanjang kepada LAM Riau
Hj Evi Meiroza Herman menyerahkan pola tenun songket Riau kepada Wakil Ketua LAM Riau Zailand Izhar.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Yayasan Maharatu berhasil membuat pola tenun songket terpanjang berukuran 17 meter dan 45 meter yang kemudian diserahkan ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Rabu (27/9/2017) siang.

Penyerahan pola tenun songket terpanjang ini langsung diserahkan oleh Ketua Yayasan Maharatu, Hj Evi Meiroza Herman Abdullah kepada Wakil Ketua LAM Riau, Datuk H Zailand Izhar.

"Pola tenun songket melayu ini dibuat bersama sengan sejumlah ahli akademisi, ulama, termasuk almarhum Tennas Effendi yang ikut serta dalam pembuatan pola tenun terpanjang ini," kata Evi dalam sambutannya.

"Pola tenun songket melayu sepanjang 17 meter dan 45 meter ini sudah terdaftar di Dirjen HAKI dan juga telah ditampilkan diberbagai acara," tambah Evi yang merupakan istri dari Herman Abdullah ini.

Dilanjutkannya, tujuan diserahkannya pola tenun songket melayu ini ke LAM Riau agar bisa dilanjut dan dilestarikan, serta telah dihak patenkan agar tidak diklaim oleh negara lain.

"Harapan kita, tenun songket melayu ini dipakai Pemerintah Riau dan masyarakat saat acara-acara besar dan acara adat," harap Ibunda Irvan Herman ini saat diwawancarai GoRiau.com, Rabu siang.

Sementara itu, Wakil Ketua LAM Riau, Datuk H Zailand Izhar mengucapkan terimakasih, diaerahkannya pola tenun songket melayu 17 meter dan 45 meter yang diberikan Yayasan Maharatu kepada LAM Riau.

"Kain ini akan menjadi warisan sosial yang akan dipelihara. Karena merupakan bagian bagi sejarah melayu dan perkembangan tenun songket melayu di Riau," kata Zailanda dalam sambutannya di Gedung LAM Riau, Jalan Dipponegoro, Pekanbaru.

Pantauan di Gedung LAM Riau, selain penyerahan pola tenun songket melayu sepanjang 17 meter dan 45 meter juga diisi dengan pemutaran lagu Daulat Negeri serta video Datang ke Anjungan.(R04/grc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index