Tak Dilibatkan, Warga Tuding Proyek Pematangan dan Penimbunan Lahan IPAL Sarat Penggelembungan

Tak Dilibatkan, Warga Tuding Proyek Pematangan dan Penimbunan Lahan IPAL Sarat  Penggelembungan
Pengerjaan pematangan dan penimbunan lahan IPAL.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sejumlah pemuda tempatan di kawasan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya‎, Rabu (27/09/17) sore sekitar pukul 17.00 wib, terlibat keributan.

Mereka memprotes pengerjaan Proyek Pematangan dan Penimbunan Lahan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang dituding tak melibatkan mereka.

Pantauan di lokasi sore tadi, secara terang-terangan, mereka mengaku kesal. Nedi, Tokoh Pemuda di kawasan Kecamatan Lima Puluh dan Tenayan Raya ini menuding, proyek ini diduga kuat ada penggelembungan harga.

"Proyek ini anggarannya Rp2,4 milyar, pengerjaannya tak sampai habis Rp1 Milyar. Duit itu banyak, tapi kami tak dilibatkan. Kami minta kerja, bukan minta duit," ungkap saat perdebatan dengan perwakilan kontraktor pelaksana proyek di lokasi di Jalan Kampung Baru RT02 RW 08‎ Kelurahan Kampung Baru.

Nedi mengaku, dirinya sanggup mengerjakan proyek itu dengan dana Rp1 milyar. Ia pun menuding pihak rekanan ini menjual nama Walikota.

"Kami tahu ini grup-grup perusahaan keluarga Pak Wali. Jangan jual-jual nama pak Wali. Kami disini semua ‎pendukung pak Wali. Kalian dari Bangkinang cari proyek disini, tapi tak mau ajak kami pemuda disini bekerja," ketus Nedi seperti dilaporkan beritariau.

Saat itu, dua orang perwakilan rekanan itu hadir.

Pernyataan Nedi ini, dikuatkan oleh Zainal, seorang Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Lestari yang kantornya hanya berjarak beberapa meter dari lokasi proyek.‎

"Kami tahu pengerjaan proyek penimbunan ini sepanjang 214 meter dengan lebar 15 meter dan tingginya sepanjang 2,5 meter‎. Anggarannya sebesar Rp2,4 milyar. Siapapun pun pasti curiga," kata Zainal.

‎Danil, salah seorang pemuda juga mempertanyakan Plang Proyek yang tak ada di lokasi. Seharusnya, plang itu diletak di pinggir jalan pertanda ada proyek.

"Ini kayaknya mau diam-diam, supaya tak ketahuan ada mark up. Plangnya mana?," tanya Danil ke perwakilan perusahaan berinisial Kh. Namun tak dijawab dan hanya terdiam.

Padahal, katanya, proyek ini masih penimbunan. Belum pembangunan fisik.

‎Danil yang juga dikenal sebagai aktivis ini membeberkan, dari hasil penelusurannya, proyek ini merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)‎ Kota Pekanbaru yang bersumber dari APBD 2017 senilai Rp2.448.871.009 yang dimenangkan oleh PT ‎Irzam Salma Mandiri.

"Kalau proyek penimbunan hanya dengan Timek (kerikil, red), biayanya dengan spesifikasi seperti ini, pasti mencurigakan kok dananya Rp2,4 milyar. Polisi dan Jaksa harus segera masuk menyelidiki," kata Danil.

Indikasi perbuatan melawan hukum berupa penggelembungan harga dalam proyek yang menurutnya terkesan sembunyi-sembunyi ini, kata Danil, bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU)Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi‎ sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001‎.

Dikonfirmasi di lokasi soal perdebatan kontraktor pelaksana dengan pemuda setempat ini, Ketua RT 02 Sunarto mengakui memang antara kedua pihak tersebut belum sinkron.

"Antara kontraktor dengan pemuda memang belum sinkron," kata Sunarto.

Perlu diketahui, Ipal adalah struktur bangunan yang dirancang khusus untuk tempat pembuangan limbah biologis dan kimiawi agar tak berdampak pada kandungan air masyarakat sekitar.

Pantauan di lokasi, proyek tersebut baru beberapa hari dikerjakan. Satu unit alat berat excavator terlihat parkir untuk melakukan proses pembersihan lahan (Land Clearing, red).

PT Irzam Salam Mandiri sendiri selaku pemenang dengan anggaran Rp2,4 milyar.

Dikonfirmasi di lokasi, kedua perwakilan kontraktor yang hadir di lokasi itu berinisial Kh dan Ik, tak mau berkomentar soal dugaan mark up itu. 

Mereka mengaku tak masuk dalam struktur PT Irzam. "Tanya ke PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan, red) saja," jawabnya kepada wartawan. (R05/benk)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index