Pria Asal Medan Dibekuk Polres Pekanbaru Saat Transaksi Sabu

Pria Asal Medan Dibekuk Polres Pekanbaru Saat Transaksi Sabu
sabu-sabu( internet)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penyamaran  Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membuahkan hasil. Kali ini petugas berhasil  meringkus PE alias AT (45), seorang bandar sabu-sabu asal Medan yang terindikasi kerap memasukkan narkoba ke Kampung Dalam. Pelaku diringkus petugas di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (11/11/15) kemaren saat melakukan transaksi dengan polisi yang sedang menyamar.
 
"Tersangka ditangkap ketika sedang melakukan transaksi dengan anggota kita yang menyamar. Dari tangan tersangka, kita temukan pula barang bukti 20 paket sedang sabu-sabu yang disimpan dalam plastik pembungkus DVD Doraemon. Total nilainya mencapai Rp36 juta," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza kepada riauterkini.com, Kamis (12/11/15). 
 
Selain itu, petugas juga menyita  bong dan satu unit handphone milik tersangka. Menurut Iwan, semua barang haram itu didapatkan tersangka dari AL (DPO), rekannya yang berada di Sumatera Utara. Sebagai warga pendatang di Kota Bertuah, tersangka juga sudah dua bulan menjalankan bisnis haramnya. 
 
"Pengakuannya dua bulan (mengedarkan sabu-sabu). Dari sejumlah petunjuk dan barang bukti yang kita dapatkan, tersangka ini terindikasi sebagai salah satu pemasok narkoba di Kampung Dalam.Pengungkapan ini masih akan kita kembangkan lagi. Untuk tersangka, yang bersangkutan kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009," tutupnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index