Sempat Hilang Saat Dijemput, Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Lampu Jalan, Masdauri Menyerahkan Diri

Sempat Hilang Saat Dijemput, Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Lampu Jalan, Masdauri  Menyerahkan Diri
Masdauri saat tiba di Kejati Riau pagi tadi.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket kegiatan Lampu Penerangan Jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Masdauri akhirnya menyerahkan diri.

Masdauri datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau pada Jumat (13/10/2017) pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yulius SH dan langsung menemui jaksa penyidik Riski SH, di lantai dua gedung Kejati Riau.

Masdauri sendiri sempat didatangi penyidik Kejati Riau ke rumahnya pada Kamis (12/10/2017) malam tadi. Namun salah satu tersangka dugaan korupsi proyek pemasangan lampu jalan Pemko Pekanbaru dengan nilai Rp6,3 miliar tersebut tidak berada di rumahnya. 

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, kepada segmennews, Jumat (13/10/2017) membenarkan kedatangan Masdauri tersebut. Dia juga membenarkan kalau pria yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Kebersihan Pertamanan  itu sempat tidak berada di rumahnya pada saat penyidik menjemput. 

“Masdauri sempat melarikan diri saat digrebek penyidik malam tadi. Untunglah hari ini atas kesadaran sendiri ia databg menyerahkan diri,” ujar Sugeng kepada wartawan.

Pasca ketibaannya di kantor Kejati Riau, Masdauri langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

Sementara itu, pada waktu yang tidak terlalu berbeda, penyidik kejaksaan juga sudah menangkap tersangka pada kasu yang sama bernama Abdul Rahman di rumahnya di Kota Bangkinang.

Abdul Rahman digiring dari rumahnya Kamis (12/10/2017) tengah malam dan langsung menjalani pemeriksaan. Dan pagi tadi, Abdul Rahman langsung ditahan.

Kasus proyek Lampu penerangan jalan milik pemko Pekanbaru dilaksanakan pada tahun 2016 dan diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.(R04)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index